Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, gagal menemui pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

"Jadi Pak Agus (Rahardjo) pernah mengatakan kalau Pak Amien Rais ingin datang ke KPK silakan karena itu saya berhadap kepada Agus Rahardjo dan komisioner yang lain tapi kemudian lima-limanya menghadiri sebuah kegiatan di tempat lain," kata dia, di Gedung KPK. Jakarta, Senin.

Ia menyatakan, kedatangannya ke gedung KPK untuk melakukan bedah kasus korupsi.

"Jadi, insya Allah kami datang lagi, kami anggap KPK tidak angker, kami mau baik-baikan, bedah korupsi. Nanti ada bukti-buktinya, ada angkanya, ada contoh-contohnya," ucap dia.

Ia juga didampingi politisi Partai Gerindra, Ferry Juliantono, penggerak #2019GantiPresiden, Neno Warisman, dan koordinator Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Keadilan, Marwan Batubara.

"Jadi, saya sudah beritahu Agus Rahardjo, jangan kami diremehkan. Kami datang, ini semua tokoh-tokoh berintegritas. Jadi, jangan membuat KPK angker, KPK sama sekali tidak angker bahkan harus kita rekonstruksi kembali," tuturnya.

Rais pun juga menyinggung soal pelarangan bepergian keluar negeri untuk Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN.

"Saya ingat Aguan, Sunny Tanuwijaya, anak kandungnya Aguan namanya Richard Halim Kusuma, itu juga pernah dicekal kemudian otomatis cekal-cekalan kemudian lepas. Sementara Taufik Kurniawan ini saya kira dibandingkan dengan "dosanya" Aguan itu bukan apa-apa tetapi dicekal, diusahakan jadi terdakwa, terpidana, dan lain-lain," ujar dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan, "Jika ingin datang ke KPK silakan saja. Namun, hal tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan."

Untuk diketahui, sebelumnya KPK akan mengumumkan status Kurniawan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus 2017 Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin sore.

Namun, KPK menunda konferensi pers sampai Selasa (30/10) terkait pesawat terbang Lion Air nomor penerbangan JT 610, Senin pagi.

"Kami harap jika ada pihak-pihak berkepentingan dengan penanganan perkara di KPK silakan tempuh jalur hukum, jangan sampai ada intervensi politik," kata dia.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018