... bersyukur bahwa bangsa kita yang besar ini bahasa resminya hanya satu yakni bahasa Indonesia...
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, membuka secara resmi penyelenggaraan Kongres Ke-XI Bahasa Indonesia yang diselenggarakan pada 28-31 Oktober, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin.               
   
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bangga menggunakan bahasa Indonesia. “Kita bersyukur bahwa bangsa kita yang besar ini bahasa resminya hanya satu yakni bahasa Indonesia,” kata Kalla, dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta, Senin. Bahasa Indonesia juga memiliki peran pokok sebagai bahasa persatuan negara dan bangsa. 
   
Ia mengemukakan, cikal-bakal bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu Riau, walaupun bahasa itu bukan menjadi bahasa terbesar penggunanya ketika para pemuda Indonesia mendeklarasikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan pada Kongres Pemuda, 28 Oktober 1928.

Tanggal itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, yang intinya menabalkan semangat dan jiwa satu nusa Indonesia, satu bangsa Indonesia, dan satu bahasa Indonesia. Secara hukum, keberadaan bahasa Indonesia dijamin berdasarkan UU Nomor 26/2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan. 
     
“Semua itu memberikan rasa bangga dan rasa terima kasih kita kepada para pendiri bangsa yang telah mengusulkan dan menyetujui penggunaan bahasa Melayu Riau yang dipakai sebagai bahasa negara,” kata dia.
   
Kalla mengatakan, bahasa Indonesia merupakan bahasa ketiga atau keempat yang paling banyak dipakai di dunia.      
   
"Menjadi kekuatan kita bahasa Indonesia menggunakan huruf Latin. Di Asia ini hanya Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina yang menggunakan huruf Latin, sehingga dapat memudahkan kita dalam berorientasi dengan bahasa-bahasa lain. Karena itulah kita menggunakan bahasa yang lebih praktis,” kata dia. 
   
Ia berharap bahasa Indonesia dapat terus dikembangkan lagi kosa katanya dengan mengikuti perkembangan zaman. 
   
"Mudah-mudahan Kongres Bahasa Indonesia ini dapat memberikan kemajuan dan pencerahan kepada masyarakat tentang bagaimana menggunakan bahasa Indonesia baku tetapi tetap moderen dan mengikuti perkembangan zamannya," pesan dia.
   
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam laporannya, mengatakan, Kongres Ke-XI Bahasa Indonesia dilaksanakan, selain membicarakan pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra di Tanah Air, juga membicarakan tentang penegakan peraturan kebahasaan serta perlindungan bahasa dan sastra daerah yang menjadi kekayaan bangsa dan identitas utama kebinekaan suku bangsa yang tidak boleh punah. 

Tema yang diangkat pada kongres itu, kata dia, menggambarkan kondisi bahasa, secara khusus di ruang publik, yang semakin dipenuhi oleh penggunaan bahasa asing yang tidak pada tempatnya. 

Sebagai ilustrasi, masih cukup banyak nama kegiatan atau program yang menyasar masyarakat umum berbahasa Indonesia di Tanah Air, yang memakai justru memakai bahasa asing.

Di antara hal itu adalah Car Free Day (Hari Tanpa Kendaraan Bermotor), NTMC Polri (National Traffic Management Centre alias Pusat Pengendali Lalu-lintas Kepolisian Indonesia), DVI Polri (Disaster Victim Identification alias Identifikasi Korban Bencana Kepolisian Indonesia) serta nama-nama bangunan serta program acara penghargaan, dan lain sebagainya. 
   
"Kongres ini diikuti 1.031 peserta, termasuk peserta asing yang datang dari 12 negara sahabat. Kehadiran peserta asing juga sebagai representasi program internasionalisasi bahasa Indonesia ke manca negara yang sedang berjalan,” kata Effendy.

Pewarta: Indriani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018