Jakarta (ANTARA News) - Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama Global Wakaf hari ini resmi meluncurkan program berbasis ekonomi kerakyatan, Warung Wakaf. 

Presiden Global Wakaf, N. Imam Akbari mengatakan melalui program ini Global Wakaf berusaha mewujudkan, memulihkan dan membangun perekonomian warga dengan pengelolaan bisnis ritel berbasis wakaf. 

"Pendekatan wakaf paling baik dengan pengelolaan bisnis profesional. Masyarakat kami ajak mengelola uang mereka dalam pendekatan bisnis. Hasil keuntungannya untuk penerima manfaat wakaf," kata dia di Jakarta, Jumat. 

Hadirnya program ini tak terlepas dari keadaan warga Lombok di masa pemulihan pascabencana, terutama dari sisi ekonomi yang ikut terpuruk. 

Pengelolaan program melibatkan kelompok masyarakat seperti pengurus masjid, musala dan pondok pesantren. Sementara untuk penyediaan dan pengelolaan outlet-outlet Warung Wakaf dilaksanakan oleh PT Hydro Perdana Retailindo.

Untuk sistemnya, wakif (orang yang memberikan wakaf) mewakafkan senilai Warung Wakaf. Setiap orang yang berbelanja di warung itu juga bisa berwakaf. 

 
Booth Warung Wakaf yang dipamerkan pada perhelatan "Hijrah Festival 2018" di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (9/11/2018). (ANTARA News/Lia Wanadriani Santosa)

Dalam kesempatan itu, Presiden Direktur PT Hydro Perdana Retailindo, Syahru Aryansyah mengungkapkan pengelolaan bisnis yang dianut dalam Warung Wakaf sama seperti toko ritel modern pada umumnya, antara lain mengacu pada pemilihan lokasi yang sesuai potensi pasar, aspek produk, harga dan aspek teknologi. 

"Walaupun pengembangan dana dari wakif, tetapi tidak boleh asal-asalan. Lokasi harus sesuai potensi pasar. Lalu aspek produk, mewakili 300 item produk, yang mewakili kebutuhan masyarakat. Kemudian aspek harga dan aspek teknologi. Digital is a must," papar dia.  

Syahru menargetkan sebanyak 300 warung sudah beroperasi di Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB paling lambat Januari 2019. Ke depannya, dia berharap bisa membangun 100 Warung Wakaf baru, termasuk di lokasi-lokasi bencana. 

 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018