Banjarmasin (ANTARA News) - Anggota Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin meringkus seorang petugas satpam kedapatan memiliki sabu-sabu siap edar yang rencananya ingin dijual kepada pemesannya.

"Pelaku yang berprofesi sebagai satpam itu sudah lama masuk dalam target operasi, dan kali ini kami berhasil meringkusnya beserta barang buktinya," ujar Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Susanto, di Banjarmasin, Sabtu.

Dia mengatakan, pelaku diringkus Rabu (7/11) malam, sekitar pukul 20.50 WITA, saat pelaku berada Jalam Pramuka atau Jalan Tirta Darma RT 09 Kompleks Palm View Residence tepatnya di Pos Satpam Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Pelaku dari hasil interogasi diketahui bernama AS alias Arman (27) satpam, warga Jalan Sungai Jingah Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Herry mengatakan, saat penangkapan terhadap Arman, polisi menemukan barang bukti di antaranya sebelas paket sabu-sabu siap edar seberat 3,53 gram,?satu kotak seng rokok, satu unit handphone merek Samsung warna hitam beserta kartu panggilnya, satu unit timbangan digital, dan dua pak plastik klip.

Temuan barang bukti narkoba siap edar itu, Arman tidak dapat berkutik lagi saat dilakukan penangkapan dan tampak pasrah saat tangannya diborgol anggota Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin.

"Usai kami periksa TKP dan tidak ada lagi barang bukti yang disembunyikan dengan terpaksa Satpam yang menyalahi profesinya itu langsung kami giring ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut," ujar pria lulusan Akpol 2002 itu pula.

Hasil penyidikan sementara, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

"Kami imbau kepada masyarakat Kota Banjarmasin untuk tidak bermain narkoba apalagi sampai menjadi bandar atau pengedar, apabila kedapatan, kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas dan terukur di lapangan," kata pria yang pernah menjabat sebagai Wakapolres Tapin itu lagi.

Baca juga: Jual narkoba penjual nasi diringkus
Baca juga: Polisi tangkap penjual cilok "nyambi" dagang sabu
Baca juga: Polisi buru penjual sabu-sabu ke politisi Golkar

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018