Jenazah terlebih dahulu disemayakamkan di rumah di Simo Pomahan. Siangnya, keluarga dan kerabat turut ke Kertosono.
Surabaya (ANTARA News) - Jenazah Deryl Fida Febrianto, korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 asal Kota Surabaya, yang baru teridentifikasi identitasnya akan dimakamkan di Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa.

"Penguburannya di pemakaman keluarga di Kertosono Selasa siang," ujar mertua korban, Padiyatno, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin malam.

Tim "Disaster Victim Identification" (DVI) Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengidentifikasi tiga penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, salah satunya Deryl Fida Febrianto (22) yang teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA.

Sebelum kejadian, Deryl berencana pergi ke Pangkal Pinang untuk bekerja sebagai pelayar dan akan melanjutkan perjalanan ke Singapura.

Pihak keluarga di Surabaya, kata dia, telah menerima informasi jenazah Deryl sudah teridentifikasi dan telah diserahkan ke ayah korban, Didik Setiawan, yang berada di Jakarta.

Jenazah dijadwalkan tiba di Surabaya pukul 06.15 WIB, kemudian disemayamkan sejenak di rumah duka di kawasan Simo Pomahan, lalu diantar ke tempat pemakaman yang jarak tempuhnya sekitar dua jam dari kediamannya.

"Jenazah terlebih dahulu disemayakamkan di rumah di Simo Pomahan. Siangnya, keluarga dan kerabat turut ke Kertosono," ucapnya.

Selain Deryl, tim DVI mengidentifikasi dua korban lainnya, yaitu Shandy Johan Ramadhan (27) dan Firmansyah Akbar (42), keduanya diketahui dari pemeriksaan DNA.

Hingga saat ini tim forensik gabungan telah mengidentifikasi sebanyak 82 jenazah korban pesawat Lion Air JT 610, terdiri 62 laki-laki dan 20 perempuan.

Kepala Bidang DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer menyebutkan, tim forensik RS Polri telah memeriksa total 195 kantong jenazah.*



Baca juga: RS Polri butuh waktu untuk identifikasi bagian tubuh rusak

Baca juga: RS Polri simpan properti melekat pada tubuh korban JT 610





 


 

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018