Jayapura (ANTARA News) - Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin menyatakan hingga kini keberadaan empat karyawan PT. Istaka Karya yang menjadi korban penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Yall, Kabupaten Nduga, belum diketahui, dan meminta masyarakat membantu menginformasikan bila mengetahui keberadaan mereka.

"Kami sangat membutuhkan bantuan informasi dari masyarakat mengingat sampai saat ini keberadaan mereka belum diketahui," kata Irjen Pol Sormin kepada Antara di Jayapura, Jumat.

Dia mengatakan, tanpa bantuan masyarakat menyebabkan anggota sulit menemukan mereka, mengingat kondisi geografi di kawasan itu.

Masyarakat tidak perlu takut menginformasikan keberadaan keempat karyawan PT. Istaka Karya sejak penyerangan yang menewaskan 17 karyawan dan satu anggota TNI-AD.

Ketika ditanya apakah betul keempatnya sudah tewas dan dibuang di jurang yang ada disekitar gunung Kabo, Kapolda Papua mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan informasi tersebut.

"Anggota, baik TNI maupun Polri hingga kini masih ada di Mbua, salah satu distrik yang berada di wilayah Kabupaten Nduga," ucap Sormin.

Mantan Kadiv Propam Polda Papua ini mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pencaharian terhadap para korban hingga ditemukan karena tidak ada batas waktu pencaharian.

Selain melakukan pencaharian terhadap empat karyawan PT. Istaka Karya, polisi yang dibantu TNI akan melakukan penegakan hukum terhadap KKB yang melakukan penyerangan dan membunuh para karyawan, ujar Kapolda Papua Irjen Pol Sormin.

KKB pimpinan Egianus Kogoya, awal Desember 2018 lalu menyerang camp PT. Istaka Karya yang berada di Distrik Yall, dan membunuh 16 karyawannya serta menyerang Pos TNI Mbua hingga menewaskan satu anggota TNI.

Empat karyawan PT. Istaka Karya yang belum ditemukan yaitu Rikki Cardo Simanjuntak, Petrus Ramli, M.Ali Akbar dan Hardi Ali.

Baca juga: Enam pekerja terjebak di hutan karena hindari KKB berhasil dievakuasi

Baca juga: Wiranto: operasi penyelamatan korban penembakan KKB terus dilakukan

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019