Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Lampung, sejak Rabu (23/1) sampai Kamis dini hari.

"Memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK malam ini di tiga lokasi Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji. Di tiga lokasi itu total diamankan delapan orang, ada kepala daerah, unsur swasta, dan unsur PNS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis dini hari.

Bupati Mesuji Khamami dikabarkan turut diamankan dalam OTT tersebut.

"Ada uang juga yang diamankan dalam pecahan 100 ribu rupiah. Jumlahnya masih dihitung karena tim masih fokus melakukan kegiatan di lapangan. Uang itu ditemukan di dalam satu kardus," ungkap Febri.

KPK menduga uang tersebut merupakan realisasi dari komitmen fee proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji pada tahun anggaran 2018.

Terhadap pihak-pihak yang ditangkap itu, KPK sedang melakukan pemeriksaan awal di Provinsi Lampung.

Direncanakan pada Kamis pagi atau siang pihak-pihak yang ditangkap itu akan dibawa ke Gedung KPK RI, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap itu.

Baca juga: KPK tangkap bupati Mesuji Lampung

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019