Jakarta, 24/1 (Antara) - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menerima lima unit Helikopter Anti Kapal Selam dan 1 unit Pesawat Udara CN235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA) dari PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
 
Berita acara serah terima tersebut ditandatangani Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi, diserahkan kepada Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan Laksamana Muda TNI Agus Setiadji, yang mewakili Menhan Ryamizard Ryacudu, di Hanggar Rotary Wing KP II PTDI, Jalan Pajajaran Nomor 154, Bandung, Kamis.

"Penyerahan Heli AKS dan Pesawat Udara CN 235 MPA oleh PT Dirgantara Indonesia (Persero) kepada Kementerian Pertahanan merupakan salah satu program pembangunan kekuatan pertahanan yang dialokasikan melalui Pinjaman Luar Negeri/Kredit Ekspor dari dua renstra," kata Menhan dalam sambutannya yang dibacakan Kabaranahan Kemhan RI Laksamana Muda TNI Agus Setiadji, seperti dikutip dalam siaran persnya. 

Selanjutnya secara berjenjang Kabaranahan Kemhan RI menyerahkan kepada Asisten Logistik Panglima TNI, Laksamana Muda TNI Bambang Nariyono.
 
Menhan mengatakan, dua unit Heli AKS yang telah dilengkapi dengan perlengkapan Anti Kapal Selam dan Pesawat Udara CN 235 dengan kemampuan pesawat pengintai itu, dibutuhkan untuk menjaga perairan Indonesia yang luas dan padat oleh lalu lintas kapal dari penyusup.

"Kehadiran Heli AKS dan Pesud CN 235 MPA ini sangat kita tunggu-tunggu untuk melengkapi kebutuhan pertahanan NKRI," kata Menhan Ryamizard.
 
Sementara itu, acara serah terima tersebut disaksikan Menteri BUMN Rini M Soemarno, Kasum Panglima TNI Laksamana Madya TNI Didit Herdiawan yang mewakili Panglima TNI, Wakasal Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito sebagi perwakilan Kasal, Wakil Komisaris Utama PTDI Marsekal Muda TNI Fahru Zaini Isnanto dan Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan terima kasih kepada Kemhan karena telah mengorder alusista tersebut," kata Menteri BUMN Rini Soemarno dalam kesempatan tersebut.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2019