Jadi oleh KPU RI surat suara Pemilu 2019 langsung dikirim ke KPU kabupaten/kota, tidak melalui KPU provinsi
Jambi (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi M Subhan mengatakan surat suara untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 langsung dikirimkan KPU RI ke KPU kabupaten/kota untuk selanjutnya disortir di daerah masing-masing.

"Jadi oleh KPU RI surat suara Pemilu 2019 langsung dikirim ke KPU kabupaten/kota, tidak melalui KPU provinsi," kata Subhan, di Jambi, Minggu.

Subhan mengatakan, saat ini KPU RI masih memproses pembuatan surat suara untuk wilayah Jambi. Tahapannya yakni validasi nama dan gelar.

Ia menyatakan surat suara Pemilu 2019 diperkirakan tiba di Jambi satu bulan menjelang pemungutan suara Pileg dan Pilpres 17 April mendatang.

"Jadi setelah sampai di KPU kabupaten/kota langsung disortir dan didistribusikan ke tempat pemungutan suara," katanya lagi.

Dia menambahkan, jumlah pemilih pada Pemilu 2019 di Provinsi Jambi yakni sebanyak 2,4 juta lebih.

Baca juga: KPU Kepri ingatkan perusahaan izinkan karyawan ikut Pemilu
 

Pewarta: Syarif Abdullah/Dodi Saputra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019