(Antara)-Guna menekan peredaran narkoba di lingkungan Rumah Tahanan maupun Lembaga Pemasyarakatan,  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang, Jawa Tengah  melakukan pengeledahan ke sel tahanan di Rutan Kelas II B Batang. Razia ini juga sebagai upaya untuk merevitalisasi pemasyarakatan, khususnya bagi para pengguna narkoba yang bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam sel tahanan.