Gagalkan penyelundupan Baby Lobster ke Singapura

  • Senin, 25 Februari 2019 19:20 WIB

Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Silitonga (kanan) bersama Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Habrine Yanke (kiri) menunjukkan barang bukti benih Lobster yang siap diekspor ke Singapura saat jumpa pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (25/2/2019). Bea Cukai bersama BKIPM Bandara Soetta berhasil menggagalkan penyelundupan 40.309 ekor benih Lobster seharga Rp4,1 miliar lebih yang selanjutnya benih Lobster tersebut akan dilepasliarkan di laut Pangandaran. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) menunjukkan barang bukti benih Lobster yang siap diekspor ke Singapura saat jumpa pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (25/2/2019). Bea Cukai bersama BKIPM Bandara Soetta berhasil menggagalkan penyelundupan 40.309 ekor benih Lobster seharga Rp4,1 miliar lebih yang selanjutnya benih Lobster tersebut akan dilepasliarkan di laut Pangandaran. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait