Kegiatan-kegiatan dalam bentuk kepedulian sosial ini harus terus dilakukan, terlebih di bulan Ramadhan, seperti menyantuni dan memberi makan anak yatim, kaum dhuafa dan janda-janda miskin
Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh warga kota itu, khususnya pada bulan Ramadhan ini  untuk meningkatkan kepedulian sosial, karena saat ini masih banyak warga yang memerlukan bantuan dan uluran tangan.

"Menurut data statistik tahun 2018, jumlah penduduk miskin di wilayah Kota Pontianak masih sekitar 23.400 jiwa, sehingga memerlukan penanganan, tidak hanya dari pemerintah, tetapi dari elemen masyarakat juga bisa mengurangi tingkat kemiskinan di Kota Pontianak ini,” katanya saat melakukan Safari Ramadhan di Masjid Raya Mujahidin, Kamis.

Ia menilai kegiatan-kegiatan dalam bentuk kepedulian sosial ini harus terus dilakukan, terlebih di bulan Ramadhan, seperti menyantuni dan memberi makan anak yatim, kaum dhuafa dan janda-janda miskin.

Selain kepedulian sosial, lanjut Edi, yang tidak kalah pentingnya adalah kepedulian terhadap lingkungan yang juga menjadi bagian dari ibadah, salah satunya ikut menjaga kebersihan kota.

"Setiap hari sampah yang diangkut di wilayah Kota Pontianak rata-rata sebanyak 350-400 ton yang sekitar lima persennya adalah sampah organik. Kalau sampah ini tidak dikelola secara baik, ini akan berdampak rendahnya kualitas lingkungan di Kota Pontianak," ujarnya.

Oleh sebab itu, dibutuhkan kolaborasi pemerintah dengan masyarakat, bagaimana mengelola sampah secara optimal, dimulai dari lingkungan keluarga, syukur-syukur kalau sudah dipilah sehingga akan mudah untuk dikelola, katanya.

Ia menyebut, beberapa tahun terakhir ini pihaknya mengupayakan bank sampah berbasis lingkungan, yakni dengan menghidupkan bank sampah yang nanti diharapkan bisa dikelola secara baik.

Edi juga mengajak warga untuk gencar menghijaukan kota melalui pemanfaatan lahan kosong dengan menanam pohon yang bisa membuat kota menjadi teduh, sejuk, hijau dan nyaman.

"Dalam menjaga kota tetap hijau dengan pepohonan, Pemkot Pontianak cukup tegas menindak siapa saja yang menebang atau memangkas pohon tanpa seizin wali kota selaku kepala daerah. Tercatat sudah 32 pelanggar aturan yang kita jatuhkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) akibat melakukan pemangkasan pohon tanpa izin," kata Edi.


Baca juga: Sotong pangkong warnai malam Ramadhan di Pontianak

Baca juga: 259 meriam siap meriahkan Festival Meriam Karbit di Pontianak

Pewarta: Andilala
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019