diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas angkutan umum
Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan akan melakukan inspeksi keselamatan berupa  uji kelaikan kendaraan atau ramp check  angkutan mudik Lebaran ke sejumlah terminal dan pool bus angkutan penumpang dan akan langsung mengandangkan armada yang tidak laik jalan.

"Kami akan bertindak tegas. Jika tak memenuhi persyaratan yang ditentukan alias tak aman untuk dikendarai di jalan, maka armada diminta masuk ke pool atau garasi busnya," terang Kasubdit Dikyasa Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel AKBP Nina Rahmi di Banjarmasin, Jumat.

Selain kepolisian, tim terpadu juga terdiri dari  Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Provinsi Kalsel, PT Jasa Raharja serta instansi terkait lainnya.

Nina menegaskan, pengelola jasa transportasi darat harus bisa menjamin keamanan dan keselamatan penumpang melalui penyiapan armada yang laik jalan.

Kegiatan ramp check atau inspeksi keselamatan itu diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas angkutan umum, ujarnya.

Terkait sopir, Nina juga mengingatkan agar  tertib mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak  lagi melanggar lalu lintas, seperti batas maksimal kecepatan yang wajib diperhatikan.

"Jangan sampai sopir ugal-ugalan di jalan. Ini tidak bisa main-main, sebab puluhan nyawa manusia dipertaruhkan," tekannya.

Untuk itu, tambah Nina, selain melakukan uji kelaikan kendaraan, sang pengemudi maupun kondektur wajib juga diperiksa baik tes kesehatan secara umum maupun tes narkoba.

"Kami minta Dinas Kesehatan serta Direktorat Reserse Narkoba  BNN bisa membantu soal ini. Pastikan seluruh kru bus dalam kondisi prima dan bebas penyalahgunaan narkoba," tandasnya.

Sementara Kepala BPTD Wilayah XV Kalimantan Selatan Ardono mengatakan, ramp check akan berlangsung hingga 27 Mei 2019.

Untuk pemeriksaan sementara di Terminal KM 6 Banjarmasin, PO AKAP Banjarmasin dan PO AKAP Kabupaten Banjar, ada sejumlah armada yang dinyatakan tak lulus tes. Bahkan, ada sopir yang tak bisa memperlihatkan buku kir yang masih berlaku. Selain itu, masa berlaku STNK juga habis.

Sedangkan bagi armada Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dinyatakan laik jalan ditandai dengan pemasangan stiker. Sehingga calon penumpang bisa melihat mana angkutan yang telah diperiksa dan dipastikan laik jalan.

"Sekitar 76 AKAP dan 11 bus pariwisata sudah dicek dari jumlah keseluruhan 162 unit. Target kita minimal 90 unit diperiksa, karena tidak semua bus juga aktif beroperasi," ujarnya.


Baca juga: 28 bus AKAP di Lampung tak layak jalan antar pemudik
Baca juga: Organda Aceh siapkan 4.102 bus mudik lebaran

Pewarta: Firman
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019