Sulut, Tahuna (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Junaidi Bawenti mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bawaslu Sangihe siap hadir dalam sidang PHPU di MK," kata Junaidi Bawenti, di Tahuna, Senin.

Baca juga: KPU Sangihe siap hadiri sidang PHPU di MK

Menurut dia, Bawaslu Sangihe saat ini sudah menyiapkan berkas yang dibutuhkan dalam sidang PHPU dan telah dilegalisir di Bawaslu RI.

Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, jadwal sidang PHPU untuk wilayah Sulawesi Utara dilaksanakan pada hari Rabu (10/7).

Dia mengatakan, tiga orang pimpinan Bawaslu Sangihe saat ini masih berada di Sangihe menunggu informasi dari staf yang sudah berada di Jakarta.

Baca juga: KPU Sangihe siap hadapi gugatan di MK

"Kami masih menunggu undangan untuk menghadiri sidang di MK," kata dia

Lain halnya dengan KPU Sangihe sebagai pihak terlapor. Saat ini mereka sudah berada di Jakarta.

"KPU Sangihe saat ini sudah berada di Jakarta dengan membawa semua alat bukti yang digunakan dalam sidang nanti," kata Ketua KPU Sangihe Elsye PH Sinadia.

Baca juga: Enam PNS Sangihe direkomendasikan Bawaslu ke Komisi ASN

Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019