Sampai sekarang juga teknologi untuk menyuruh mereka bayar pajak itu masih belum ketemu
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) M Jusuf Kalla mengaku kalau dunia masih sulit untuk mencari cara menagih pajak dari perusahaan digital.

"Jadi Menteri Keuangan Sri Mulyani juga masih mencari-cari bersama negara anggota G-20 untuk mencari cara menagih mereka membayar pajak," ujar Wapres Jusuf Kalla dalam diskusi yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia di Jakarta, Kamis.

Pajak digital itu, lanjut Wapres, masalah dunia sebab industri digital di dunia yang dikuasai oleh empat perusahaan yakni Google, Microsoft, Facebook, dan Amazon mengatakan dunia mengakses informasi dari mereka secara gratis.

Wapres mencontohkan Google. "Di sana bisa tanya apa saja. Bisa dapat informasi apa saja. Semua juga gratis, jadi Google minta gratis juga apa yang dilakukannya," kata Jusuf Kalla.

Tapi Wapres menuturkan kalau Google juga mendapat manfaat dari iklan di Indonesia, sehingga mereka juga harus membayar pajak.

Wapres menuturkan pemerintah di berbagai belahan dunia kesulitan karena warganya masih mengakses keempat perusahaan itu dalam keseharian mereka. "Karena itu kemudian mereka kaya raya dan jadi nomor satu di dunia," ujar Jusuf Kalla.

Oleh karena itu Wapres berpendapat soal pajak digital adalah peraturan dunia, bukan hanya peraturan di Indonesia yang dibuat untuk memaksa keempat perusahaan itu membayar pajak sesuai dengan pendapatan mereka.

"Karena teknologi itu kan lintas negara dan di dunia maya, bagaimana memajakkan dunia maya? Itu yang masih menjadi masalah," ujar Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla mengatakan keempat perusahaan itu baru mau melaksanakan kewajibannya apabila ada kesepakatan di dunia, tidak hanya kesepakatan hukum di Indonesia saja.

"Sampai sekarang juga teknologi untuk menyuruh mereka bayar pajak itu masih belum ketemu," ujar Jusuf Kalla.

Diskusi bersama Wapres Jusuf Kalla hari itu mengusung tema "Making Indonesia 4.0 vs Super Smart Society 5.0." Diskusi berlangsung dengan tanya jawab bersama peserta yang dimoderatori oleh Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional Antara  Meidyatama Suryodiningrat, yang baru dimulai ketika Wapres tiba sekitar pukul 11:02 WIB di Ballroom Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat.

Baca juga: G20 dorong aturan pajak perusahaan untuk raksasa teknologi

Baca juga: Menkeu upayakan pendekatan untuk pungut pajak dari ekonomi digital


 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019