Ini menjadi dukungan Bank Mandiri bagi Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah dalam menciptakan solusi transaksi atas penerimaan negara yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan implementasi Simponi/MPN G2 (Modul Penerimaan Negara Generasi Ke
Jakarta (ANTARA) - PT Bank Mandiri Persero Tbk mengembangkan sistem transaksi secara tepat waktu (real time) untuk menyalurkan dana transaksi dari penggunaan jasa hukum di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM ke pos Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan kanal pembayaran PNBP untuk jasa pelayanaan AHU Kemkumham itu dapat diakses melalui ATM Mandiri, Mandiri Daring (Online), Mandiri Perekam Data Elektronik (Electronic Data Capture/EDC) Mini ATM dan Cabang Bank Mandiri.

Perjanjian kerja sama tentang pengelolaan pembayaran PNBP pada Ditjen AHU ini ditandatangani oleh Kartika dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar.

"Ini menjadi dukungan Bank Mandiri bagi Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah dalam menciptakan solusi transaksi atas penerimaan negara yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan implementasi Simponi/MPN G2 (Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua)," kata Tiko, sapaan akrab Kartika.

Dengan kerja sama ini, kata Tiko, pengguna jasa AHU Kemkumham dapat semakin patuh dan sadar pada peraturan yang berlaku sehingga dapat membantu meningkatkan penerimaan negara.

Sementara itu, Cahyo mengatakan pihaknya masih meyakini kemampuan sistem perbankan yang dimiliki Bank Mandiri. Dia berharap pengelolaan keuangan di Ditjen AHU Kemkumham kami dapat lebih efisien, transparan dan akuntabel.

"Penggunaan layanan perbankan dari Bank Mandiri untuk mengelola keuangan akan mampu meningkatkan efisiensi dalam mendukung peningkatan penerimaan negara bukan pajak,” ujar dia.

Adapun hingga Juni 2019 tercatat frekuensi transaksi Penerimaan Negara melalui Bank Mandiri sebesar 3,6 Juta transaksi dengan volume sebesar Rp197 triliun. Nilai tersebut meningkat 13 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Baca juga: KKP genjot penerimaan negara dari ekspor ikan hias

Baca juga: Ketua DPR wacanakan pembentukan badan penerimaan negara


 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019