Cilacap (ANTARA) - Ratusan pekerja Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP.PWK) menggelar aksi damai untuk menolak pengalihan bisnis LNG dan perpanjangan kontrak Blok Corridor yang selama ini dikuasai asing.

Aksi damai yang digelar di area parkir Gedung Head Office Pertamina RU IV Cilacap, Jumat sore, diisi dengan teatrikal yang menggambarkan upaya pengalihan aset-aset Pertamina ke perusahaan asing.

Selain itu, aksi damai tersebut juga diisi dengan orasi yang disampaikan oleh perwakilan anggota SPP.PWK dan Ketua Umum SPP.PWK Titok Dalimunthe serta pembacaan pernyataan sikap oleh Sekretaris Jenderal SPP.PWK Dwi Jatmoko.

Inti dari orasi yang disampaikan oleh sejumlah perwakilan anggota SPP.PWK, yakni menolak pengalihan bisnis LNG yang selama ini ditangani Pertamina ke Perusahaan Gas Negara (PGN) yang sebagian sahamnya dimiliki publik, baik swasta, lokal, maupun asing.

SPP.PWK juga kecewa atas keputusan pemerintah yang memperpanjang kontrak pengelolaan Blok Corridor kepada kontraktor yang ada saat ini, yakni ConocoPhillips untuk 20 tahun ke depan mulai tahun 2023.
Sementara saat membacakan pernyataan sikap, Sekjen SPP.PWK Dwi Jatmoko mengatakan pihaknya menuntut Pemerintah Republik Indonesia wajib mempertahankan proses bisnis LNG pada Pertamina yang keuntungannya 100 persen untuk kemakmuran rakyat di mana sahamnya 100 persen milik negara.

"Meminta Pemerintah Republik Indonesia cq (casu quo/dalam hal ini, red.) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memastikan Pertamina dapat menyusun program kerja rencana bisnis LNG yang mendukung security of supply nasional, baik jangka pendeng ataupun jangka panjang karena proses bisnis LNG yang bersifat jangka panjang untuk tetap menjaga kedaulatan energi nasional," katanya.

Ia mengatakan SPP.PWK mendesak pemerintah untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui Holding Migas ke PGN karena menyebabkan potensi kerugian negara seiring dengan kepemilikan saham publik di PGN sebesar 43,04 persen.

Selain itu, kata dia, SPP.PWK menuntut pemerintah membatalkan keputusan perjanjian Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Blok Corridor kepada ConocoPhillips dan selanjutnya memberikan 100 persen hak pengelolaannya kepada PT Pertamina (Persero).

"Kami minta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) segera melakukan audit investigasi atas keputusan Menteri ESDM tersebut," katanya.

Aksi damai tersebut diakhiri dengan penandatanganan spanduk pernyataan sikap oleh ratusan anggota SPP.PWK Pertamina RU IV Cilacap.

Saat ditemui wartawan usai aksi, Ketua Umum SPP.PWK Titok Dalimunthe mengatakan seluruh Serikat Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi yang lebih besar sesuai arahan Presiden FSPPB.

"Jika aksi-aksi seperti ini tidak diindahkan oleh pemerintah, semua aksi industrial yang diperlukan akan kami lakukan termasuk jika diperlukan dalam hal ini (aksi) mogok," tegasnya.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019