...kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, silakan jalan!
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta kebijakan pembatasan usia kendaraan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dibicarakan kembali secara matang.

"Jadi kebijakan pembatasan usia kendaraan pribadi itu harus dibicarakan lebih matang lagi, tidak bisa hanya begitu saja. Aturannya juga harus kita atur sedemikian rupa," ujar Direktur Lalu Lintas BPTJ Kemenhub Karlo Manik di Jakarta, Selasa.

Karlo menjelaskan bahwa pengujian mobil pribadi membutuhkan waktu yang panjang karena aturan-aturan juga harus disesuaikan, mengingat belum ada pengujian (emisi) untuk mobil pribadi, jadi tidak bisa harus langsung diterapkan sekarang mengingat diuji saja belum.

Sedangkan menurut peraturan, sebenarnya yang diuji adalah angkutan publik dan kendaraan komersial. Jika mau masuk ke pengujian untuk mobil pribadi, maka kendaraan komersial dan angkutan umumnya yang terlebih dahulu diperbaiki semuanya, kemudian masuk ke pengujian untuk mobil pribadi.

"Tapi kalau mengenai pembatasan umur kendaraan, kalau kami di undang-undang itu mengatakan bahwa kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, silakan jalan! Jika memenuhi persyaratan tersebut," kata Karlo.

 


Walaupun mobil itu baru, kalau emisinya tidak memenuhi persyaratan maka tidak boleh jalan. Tidak boleh hanya emisi saja yang dilihat, semua harus dilihat secara keseluruhan.

"Banyak orang-orang yang menggunakan kendaraan pribadi yang umurnya 20 tahun tapi dirawat secara berkala, seperti orang-orang yang memiliki mobil mewah yang sekali-sekali digunakan kemudian dirawat secara rutin. Apa mobil-mobil berusia 20 tahun yang terawat ini harus kita hapus juga!" ujar Direktur Lalu Lintas BPTJ Kemenhub tersebut.

Namun kalau untuk yang komersial dan umum, bukan hanya sekedar umur, namun juga harus ada pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan. Walapun umur kendaraan tersebut baru tiga tahun juga kalau tidak memenuhi hal tersebut, maka tidak boleh jalan. Jadi bukan umur kendaraan saja sebenarnya.

Baca juga: Kemenko Perekonomian kritisi rencana Anies batasi usia kendaraan



 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019