Suasana PPKM Darurat di Mataram

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di kota mataram telah dilaksanakan pada 12 Juli 2021 lalu. 

Beberapa tempat hiburan atau objek wisata di tutup selama PPKM darurat sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri. 

Sedangkan beberapa restoran masih di perbolehkan menerima pesanan take away atau pesan antar dan tidak diizinkan menerima pesanan makan di tempat.

PPKM Darurat ini tak lebih dari wujud untuk memutus mata rantai virus Covid-19 dan melindungi masyarakat agar tidak terpapar virus. 

Pemerintah juga di harapkan lebih memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dengan PPKM darurat ini, terutama buat mereka yang bekerja di sektor informal. 

Selain itu masyarakat juga diharuskan taat aturan yang telah di berikan, dan tetap menjaga kesehatan, serta mengikuti prokes agar dapat memutus rantai virus Covid-19.