ANTARA - Sebanyak 394 orang mantan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov NTB yang terkena pemutusan kontrak kerja, menerima dana tali asih pada momentum Hari Kebangkitan Nasional ke 118 tahun 2026, Rabu (20/5). Dana ini diharapkan dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup atau sebagai tambahan modal membuka usaha baru, sekaligus bekal persiapan mengikuti penerimaan PNS. (Kusnandar/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)