ANTARA - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menemukan unsur kerugian negara dari ajang kompetisi balap motor cross tingkat nasional bertajuk Lombok - Sumbawa Motor Cross di Mataram pada tahun 2023 lalu. Kasus korupsi ini menyeret sejumlah nama pejabat publik, termasuk mantan Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi yang diperiksa oleh pihak Kejati pada Kamis (2/7).cc
(Kusnandar/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)