ANTARA - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat menunggu peralihan status kawasan hutan konservasi menjadi Areal Pembangunan Lain (APL), untuk mengatasi kesulitan air bersih di Gili Tramena (Trawangan, Meno, Air). Status konservasi menghambat masuknya investor penyedia air bersih, khususnya terhadap dua pulau eksotik wisata yang tak bisa dijangkau oleh perusahaan daerah melalui saluran pipa bawah laut. (Kusnandar/Fahrul Marwansyah/Winanto)