ANTARA - Jajaran legislatif yang tergabung dalam Panitia Khusus menggalang aspirasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memastikan substansi regulasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan mengakomodasi kepentingan seluruh pihak. Dalam rapat yang digelar Jumat (11/9), Pemprov NTB minta agar kebutuhan dasar bagi masyarakat yang bermukim di wilayah kepulauan terpenuhi. (Kusnandar/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)