Tak kantongi izin mendaki, 148 wisatawan telantar di Rinjani
16 jam lalu
Jumat, 18 Mei 2018 18:33
(Antara)-Diduga bekerja sebagai Penyalur TKI Ilegal, seorang warga negara malaysia diperiksa di Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat. dari tangan WNA ini disita sejumlah paspor dan buku nikah.
18 April 2024 15:27 Wib
17 April 2024 14:42 Wib
16 April 2024 19:22 Wib