Baiq Nuril Maknun memohon perlindungan Presiden

(Antara) - Merasa di kriminalisasi dan tak mendapatkan keadilan, Baiq Nuril Maknun minta perlindungan kepada Presiden RI Joko Widodo. Korban pelecehan seksual yang dipidana enam bulan penjara oleh Mahkamah Agung ini, berharap agar Joko Widodo dapat memberikan keadilan bagi dirinya, dan membebaskannya dari segala tuduhan.