Tak kantongi izin mendaki, 148 wisatawan telantar di Rinjani
8 jam lalu
Kamis, 17 Januari 2019 15:06
(Antara)-Polres Mataram kembali membekuk kepala staf tata usaha dilingkup kantor wilayah kementerian agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, dari hasil pengembangan operasi tangkap tangan pungli dana bantuan, rekonstruksi masjid pasca gempa Lombok. Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka, karena bertindak langsung dalam pengambilan jatah 20 persen, dari setiap masjid yang dibangun dari dana bantuan pemerintah tersebut.
18 April 2024 15:27 Wib
17 April 2024 14:42 Wib
16 April 2024 19:22 Wib