Masih berpotensi tahan Baiq Nuril, Kejari Mataram tunggu MA
Senin, 8 Juli 2019 22:31
ANTARA – Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, kini tengah menanti amar putusan Mahkamah Agung atas Peninjauan Kembali yang diajukan Baiq Nuril Maknun, terpidana kasus perekaman ilegal. Karena guru SMKN 7 Mataram yang tengah menempuh upaya amnesti itu masih berpotensi untuk ditahan. (Kusnandar/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)