Mataram (ANTARA) - Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan MWP (Mataram Water Park) yang berada di belakang tugu Bumi Gora Jalan Udayana, dibuka gratis untuk masyarakat umum.
"Silakan masyarakat, dan para atlet yang ingin berlatih, olahraga renang, atau ingin bermain air bisa langsung ke MWP, tanpa ada biaya apapun," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram Mansur, SH di Mataram, Rabu.
Mansur mengatakan, hingga saat ini penarikan retribusi untuk pemanfaatan MWP memang belum dapat dilakukan karena belum ada payung hukum. Penarikan retribusi harus berdasarkan regulasi yang jelas.
"Karena itu, kami tidak berani menarik biaya apapun dari masyarakat yang memanfaatkan fasilitas di MWP. Jadi silakan manfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah," katanya.
Ia mengatakan, MWP sudah mulai dioperasikan secara terbuka sejak akhir Tahun 2019, dan tingkat kunjungan setiap hari, terutama pada Sabtu dan Minggu, cukup tinggi.
"Apalagi, setelah kolam 'baby' mulai dimanfaatkan, antuasias masyarakat membawa anak-anak mereka untuk berenang cukup bagus," katanya.
Kalau di luar Sabtu dan Minggu, katanya, kunjungan masyarakat ke MWP memang relatif sepi, tetapi sore ada juga anak-anak dari beberapa sekolah yang berlatih renang.
Selain itu, di luar Sabtu dan Minggu, kolam "baby" juga tidak dioperasikan dengan cara dikeringkan. Hal itu dimaksudkan agar air tidak kotor serta untuk menjaga kualitas air saat digunakan.
"Sabtu pagi petugas akan mengisi air di kolam 'baby', sehingga ketika pengunjung datang, anak-anak bisa bermain dan berenang di air kolam yang baru diisi," katanya.
Untuk mengawasi aktivitas masyarakat yang memanfaatkan MWP, Dispora setiap harinya menyiagakan petugasnya, termasuk petugas untuk penanganan kebersihan.
"Dengan demikian, areal MWP tetap bersih dan terawat," katanya.
"Silakan masyarakat, dan para atlet yang ingin berlatih, olahraga renang, atau ingin bermain air bisa langsung ke MWP, tanpa ada biaya apapun," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram Mansur, SH di Mataram, Rabu.
Mansur mengatakan, hingga saat ini penarikan retribusi untuk pemanfaatan MWP memang belum dapat dilakukan karena belum ada payung hukum. Penarikan retribusi harus berdasarkan regulasi yang jelas.
"Karena itu, kami tidak berani menarik biaya apapun dari masyarakat yang memanfaatkan fasilitas di MWP. Jadi silakan manfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah," katanya.
Ia mengatakan, MWP sudah mulai dioperasikan secara terbuka sejak akhir Tahun 2019, dan tingkat kunjungan setiap hari, terutama pada Sabtu dan Minggu, cukup tinggi.
"Apalagi, setelah kolam 'baby' mulai dimanfaatkan, antuasias masyarakat membawa anak-anak mereka untuk berenang cukup bagus," katanya.
Kalau di luar Sabtu dan Minggu, katanya, kunjungan masyarakat ke MWP memang relatif sepi, tetapi sore ada juga anak-anak dari beberapa sekolah yang berlatih renang.
Selain itu, di luar Sabtu dan Minggu, kolam "baby" juga tidak dioperasikan dengan cara dikeringkan. Hal itu dimaksudkan agar air tidak kotor serta untuk menjaga kualitas air saat digunakan.
"Sabtu pagi petugas akan mengisi air di kolam 'baby', sehingga ketika pengunjung datang, anak-anak bisa bermain dan berenang di air kolam yang baru diisi," katanya.
Untuk mengawasi aktivitas masyarakat yang memanfaatkan MWP, Dispora setiap harinya menyiagakan petugasnya, termasuk petugas untuk penanganan kebersihan.
"Dengan demikian, areal MWP tetap bersih dan terawat," katanya.