Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram mengimbau semua biro pelayanan haji dan umrah mencari solusi bagi jamaah menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara pelayanan bagi jamaah umrah dari luar wilayahnya untuk mencegah penyebaran virus corona baru.
"Kebijakan itu memang tidak kita inginkan, tetapi travel jangan sampai merugikan jamaah umrah," kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Mataram H Sirojuddin di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat.
"Harapannya, kondisi ini bisa segera normal kembali agar semua jemaah umrah yang sudah siap berangkat dapat segera melaksanakan ibadah ke Tanah Suci," ia menambahkan.
Mengenai jamaah umrah yang sudah berada di Tanah Suci, ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Menteri Luar Negeri jamaah yang diberangkatkan sebelum pengumuman kebijakan Pemerintah Arab Saudi tetap bisa melaksanakan ibadah umrah namun harus melalui prosedur pemeriksaan kesehatan di Arab Saudi.
"Karena itu, jamaah yang sudah berada di Tanah Suci silakan melanjutkan pelaksanaan ibadah umrah dan mengikuti ketentuan standar pemeriksaan kesehatan yang ada," katanya.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Kota Mataram Ratna Mufida mengatakan Kemenag tidak punya data jumlah warga yang batal menunaikan ibadah umrah menyusul kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi.
"Yang punya data masing-masing travel, kita hanya ada data rekomendasi yang diajukan pihak travel," katanya.
Menurut dia, Kemenag hanya punya data mengenai jumlah biro perjalanan yang beroperasi di wilayah Mataram, yakni bahwa ada 33 biro jasa perjalanan yang beroperasi di Mataram dan 14 biro perjalanan yang membuka cabang di Mataram.
"Kebijakan itu memang tidak kita inginkan, tetapi travel jangan sampai merugikan jamaah umrah," kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Mataram H Sirojuddin di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat.
"Harapannya, kondisi ini bisa segera normal kembali agar semua jemaah umrah yang sudah siap berangkat dapat segera melaksanakan ibadah ke Tanah Suci," ia menambahkan.
Mengenai jamaah umrah yang sudah berada di Tanah Suci, ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Menteri Luar Negeri jamaah yang diberangkatkan sebelum pengumuman kebijakan Pemerintah Arab Saudi tetap bisa melaksanakan ibadah umrah namun harus melalui prosedur pemeriksaan kesehatan di Arab Saudi.
"Karena itu, jamaah yang sudah berada di Tanah Suci silakan melanjutkan pelaksanaan ibadah umrah dan mengikuti ketentuan standar pemeriksaan kesehatan yang ada," katanya.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Kota Mataram Ratna Mufida mengatakan Kemenag tidak punya data jumlah warga yang batal menunaikan ibadah umrah menyusul kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi.
"Yang punya data masing-masing travel, kita hanya ada data rekomendasi yang diajukan pihak travel," katanya.
Menurut dia, Kemenag hanya punya data mengenai jumlah biro perjalanan yang beroperasi di wilayah Mataram, yakni bahwa ada 33 biro jasa perjalanan yang beroperasi di Mataram dan 14 biro perjalanan yang membuka cabang di Mataram.