Jakarta (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kini tengah menunggu hasil tes urine Vanessa Angel untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkotika.
Ada dua orang yang turut diamankan yakni Febri Ardiansyah alias FA (30) dan seorang perempuan berinisial CL (23). Ketiganya kini tengah diperiksa di oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan apakah nanti urinenya dan darahnya negatif. Tetapi kita sekarang masih didalami oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Polisi menemukan 20 pil psikotropika saat penangkapan Vanessa Angel
Dia juga menambahkan kepastian mengenai kelanjutan kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium.
"Semua diduga saya belum bisa pastikan yang bersangkutan negatif atau positif, apakah itu psikotropika, ini akan kita lakukan pemeriksaan dulu di laboratorium," ujarnya
Dijelaskan Yusri, Vanessa diamankan pada Senin malam di sebuah rumah di bilangan Srengseng, Jakarta Barat.
Baca juga: Tersandung kasus narkoba, Vanessa Angel ditangkap
Meski demikian Yusri belum bisa berbicara banyak mengenai kasus yang menjerat Vanessa karena proses penyidikan yang masih berjalan.
"Nanti bagimana kronologisnya nanti akan saya sampaikan cuma mengiyakan betul ada tiga orahg yang kita amankan," ujarnya.
Hingga kini, Vanessa Angel dan suaminya masih diperiksa intensif pasca penangkapan tersebut.
Sebelumnya, pada 2016, Vanessa Angel terbukti positif menggunakan psikotropika jenis "Happy Five," namun hanya diberlakukan rehabilitasi terhadapnya.
Ada dua orang yang turut diamankan yakni Febri Ardiansyah alias FA (30) dan seorang perempuan berinisial CL (23). Ketiganya kini tengah diperiksa di oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan apakah nanti urinenya dan darahnya negatif. Tetapi kita sekarang masih didalami oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Polisi menemukan 20 pil psikotropika saat penangkapan Vanessa Angel
Dia juga menambahkan kepastian mengenai kelanjutan kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium.
"Semua diduga saya belum bisa pastikan yang bersangkutan negatif atau positif, apakah itu psikotropika, ini akan kita lakukan pemeriksaan dulu di laboratorium," ujarnya
Dijelaskan Yusri, Vanessa diamankan pada Senin malam di sebuah rumah di bilangan Srengseng, Jakarta Barat.
Baca juga: Tersandung kasus narkoba, Vanessa Angel ditangkap
Meski demikian Yusri belum bisa berbicara banyak mengenai kasus yang menjerat Vanessa karena proses penyidikan yang masih berjalan.
"Nanti bagimana kronologisnya nanti akan saya sampaikan cuma mengiyakan betul ada tiga orahg yang kita amankan," ujarnya.
Hingga kini, Vanessa Angel dan suaminya masih diperiksa intensif pasca penangkapan tersebut.
Sebelumnya, pada 2016, Vanessa Angel terbukti positif menggunakan psikotropika jenis "Happy Five," namun hanya diberlakukan rehabilitasi terhadapnya.