Gudang masjid digunakan untuk isap sabu, 2 pekerja pembangunan rumah ibadah itu dibekuk
Kamis, 26 Maret 2020 6:34 WIB
Dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Masjid Agung Aceh Barat Daya memperlihatkan barang bukti sabu saat berada di Mapolres setempat di Blangpidie, Rabu (25/3/2020). (ANTARA/HO)
Meulaboh (ANTARA) - Petugas Polres Aceh Barat Daya menangkap dua pekerja pembangunan Masjid Agung Baitul Ghafur karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu.
"Dua pelaku itu masing-masing berinisial MZ (36) warga Desa Kuta Alam, Kota Banda Aceh dan MBA (39) warga Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kabupaten Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara," kata Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Moh Basori di Blangpidie, Rabu.
Menurut dia, kedua pelaku ditangkap polisi saat sedang menghisap sabu di sebuah gudang di kompleks masjid.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat 0,18 gram serta alat penghisap sabu.
Ia mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, yang mengeluh karena di sebuah gudang di kompleks masjid agung sering terjadi aksi penyalahgunaan narkotika.
Berbekal informasi ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan.
“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh kepala desa setempat, dan saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Mapolres Aceh Barat Daya untuk penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Moh Basori.
"Dua pelaku itu masing-masing berinisial MZ (36) warga Desa Kuta Alam, Kota Banda Aceh dan MBA (39) warga Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kabupaten Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara," kata Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Moh Basori di Blangpidie, Rabu.
Menurut dia, kedua pelaku ditangkap polisi saat sedang menghisap sabu di sebuah gudang di kompleks masjid.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat 0,18 gram serta alat penghisap sabu.
Ia mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, yang mengeluh karena di sebuah gudang di kompleks masjid agung sering terjadi aksi penyalahgunaan narkotika.
Berbekal informasi ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan.
“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh kepala desa setempat, dan saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Mapolres Aceh Barat Daya untuk penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Moh Basori.
Pewarta : Teuku Dedi Iskandar
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Langit Aceh memerah di tengah Ramadhan, Kemenag serukan Shalat Khusuf malam ini
03 March 2026 19:33 WIB
Terpopuler - Nusantara
Lihat Juga
Gubernur Bali meminta pembangunan tahap II Turyapada Tower selesai tepat waktu
06 April 2026 3:28 WIB