Batam (ANTARA) - Kedutaan Besar RI di Singapura mencatat sebanyak 37 WNI sembuh dari COVID-19 setelah dirawat di sejumlah fasilitas di negara setempat.
"Jadi total ada 51 WNI positif, 37 sembuh, 2 meninggal dan 12 masih dirawat," kata Kepala Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana melalui pesan aplikasi, Minggu.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan Singapura dari 2 Mei hingga kini, tidak ada penambahan WNI positif COVID-19.
"Masih ada status PR (permanent resident) yang belum dipastikan WNI atau bukan. Saat ini masih 51 orang," kata dia.
Sementara itu, dalam siaran pers KBRI disebutkan Kementerian Kesehatan Singapura mengkonfirmasi 753 kasus baru positif COVID-19, totalnya menjadi 22.460 kasus.
Terdapat tambahan 256 pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan, sehingga total 2.296 orang yang dinyatakan sembuh.
Dari 1.124 pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit, mayoritas berada dalam kondisi stabil namun terdapat 23 pasien yang berada di ICU.
Sedangkan sebanyak 19.020 kasus positif COVID-19 yang dinyatakan sehat secara klinis, saat ini menjalani isolasi dan perawatan di beberapa fasilitas isolasi.
Sejauh ini terdapat 20 pasien yang meninggal dunia.
Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengimbau WNI di sana mematuhi ketentuan Circuit Breaker dari pemerintah setempat yang berlaku sejak 7 April 2020 sampai dengan 1 Juni 2020.
WNI juga diminta menaati aturan dan imbauan, tidak keluar rumah apabila tidak mendesak, bekerja, belajar dan beribadah dari rumah, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan, segera ke dokter bila mengalami simtomatik, dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Jadi total ada 51 WNI positif, 37 sembuh, 2 meninggal dan 12 masih dirawat," kata Kepala Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana melalui pesan aplikasi, Minggu.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan Singapura dari 2 Mei hingga kini, tidak ada penambahan WNI positif COVID-19.
"Masih ada status PR (permanent resident) yang belum dipastikan WNI atau bukan. Saat ini masih 51 orang," kata dia.
Sementara itu, dalam siaran pers KBRI disebutkan Kementerian Kesehatan Singapura mengkonfirmasi 753 kasus baru positif COVID-19, totalnya menjadi 22.460 kasus.
Terdapat tambahan 256 pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan, sehingga total 2.296 orang yang dinyatakan sembuh.
Dari 1.124 pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit, mayoritas berada dalam kondisi stabil namun terdapat 23 pasien yang berada di ICU.
Sedangkan sebanyak 19.020 kasus positif COVID-19 yang dinyatakan sehat secara klinis, saat ini menjalani isolasi dan perawatan di beberapa fasilitas isolasi.
Sejauh ini terdapat 20 pasien yang meninggal dunia.
Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengimbau WNI di sana mematuhi ketentuan Circuit Breaker dari pemerintah setempat yang berlaku sejak 7 April 2020 sampai dengan 1 Juni 2020.
WNI juga diminta menaati aturan dan imbauan, tidak keluar rumah apabila tidak mendesak, bekerja, belajar dan beribadah dari rumah, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan, segera ke dokter bila mengalami simtomatik, dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.