Wonosobo (ANTARA) - Petugas gabungan Kecamatan Leksono dan Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, berhasil menyita sedikitnya 7 balon udara siap terbang dalam tradisi syawalan di daerah tersebut.
Camat Leksono Bambang Wen di Wonosobo, Jumat, mengatakan larangan menerbangkan balon udara ternyata belum sepenuhnya dipatuhi warga Wonosobo.
Sebelumnya tim gabungan Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo juga menyita belasan balon udara dan mengamankan warga yang nekat membuat serta berusaha menerbangkan balon ukuran besar.
Bambang menuturkan upaya menerbangkan balon udara ukuran besar di Desa Timbang berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari kecamatan, koramil dan polsek.
"Balon sudah hampir terbang dan sudah dalam posisi diisi gas tapi kemudian tim patroli dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan datang tepat waktu sehingga bisa digagalkan," kata Bambang.
Menurut dia upaya untuk menyosialisasikan aturan larangan menerbangkan balon udara, sebagaimana telah diatur dalam UU nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PPKS 101) telah dilakukan.
Namun demikian, tradisi di setiap momentum Lebaran diakuinya sulit untuk bisa dihilangkan begitu saja di tengah masyarakat.
"Tim gabungan dari kecamatan ini sengaja menjalankan patroli rutin serta menampung laporan dari masyarakat demi menghindari adanya warga yang masih nekat menerbangkan balon, terlebih saat ini masih suasana pandemi COVID-19 dan pembatasan pergerakan sosial," katanya.
Kepada sekelompok warga yang diketahui masih berupaya menerbangkan balon tersebut, Bambang mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum di Polsek Leksono untuk diberikan pembinaan.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi warga yang meniru aksi serupa demi menghindari bahaya yang dimungkinkan muncul, baik dalam keselamatan penerbangan maupun bahaya penyebaran dan penularan virus corona karena berkumpulnya massa saat menerbangkan balon.
Selain di wilayah Leksono, upaya untuk menyisir warga yang masih berusaha menerbangkan balon udara juga dilakukan di Kecamatan Kertek.
Camat Kertek M. Said mengatakan patroli yang dilaksanakan Forkompincam setempat sejumlah desa dengan tradisi menerbangkan balon udara juga berhasil menyita 6 balon ukuran sedang hingga besar.
"Patroli yang kami gelar di Desa Pagerejo, Desa Candimulyo, Candiyasan, Karangluhur, Surengede, Sindupaten, Bojasari, dan Kelurahan Kertek setidaknya berhasil mengamankan 6 balon siap terbang," katanya.
Said menyampaikan balon udara yang disita tersebut, baik diterbangkan liar tanpa tali maupun dengan tali, petugas tidak kompromi karena di masa pandemi COVID-19 ini memang larangan menerbangkan balon sifatnya mutlak, selain demi keselamatan penerbangan udara, juga mengantisipasi adanya kerumunan massa yang bisa berakibat pada potensi penularan virus corona.
Camat Leksono Bambang Wen di Wonosobo, Jumat, mengatakan larangan menerbangkan balon udara ternyata belum sepenuhnya dipatuhi warga Wonosobo.
Sebelumnya tim gabungan Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo juga menyita belasan balon udara dan mengamankan warga yang nekat membuat serta berusaha menerbangkan balon ukuran besar.
Bambang menuturkan upaya menerbangkan balon udara ukuran besar di Desa Timbang berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari kecamatan, koramil dan polsek.
"Balon sudah hampir terbang dan sudah dalam posisi diisi gas tapi kemudian tim patroli dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan datang tepat waktu sehingga bisa digagalkan," kata Bambang.
Menurut dia upaya untuk menyosialisasikan aturan larangan menerbangkan balon udara, sebagaimana telah diatur dalam UU nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PPKS 101) telah dilakukan.
Namun demikian, tradisi di setiap momentum Lebaran diakuinya sulit untuk bisa dihilangkan begitu saja di tengah masyarakat.
"Tim gabungan dari kecamatan ini sengaja menjalankan patroli rutin serta menampung laporan dari masyarakat demi menghindari adanya warga yang masih nekat menerbangkan balon, terlebih saat ini masih suasana pandemi COVID-19 dan pembatasan pergerakan sosial," katanya.
Kepada sekelompok warga yang diketahui masih berupaya menerbangkan balon tersebut, Bambang mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum di Polsek Leksono untuk diberikan pembinaan.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi warga yang meniru aksi serupa demi menghindari bahaya yang dimungkinkan muncul, baik dalam keselamatan penerbangan maupun bahaya penyebaran dan penularan virus corona karena berkumpulnya massa saat menerbangkan balon.
Selain di wilayah Leksono, upaya untuk menyisir warga yang masih berusaha menerbangkan balon udara juga dilakukan di Kecamatan Kertek.
Camat Kertek M. Said mengatakan patroli yang dilaksanakan Forkompincam setempat sejumlah desa dengan tradisi menerbangkan balon udara juga berhasil menyita 6 balon ukuran sedang hingga besar.
"Patroli yang kami gelar di Desa Pagerejo, Desa Candimulyo, Candiyasan, Karangluhur, Surengede, Sindupaten, Bojasari, dan Kelurahan Kertek setidaknya berhasil mengamankan 6 balon siap terbang," katanya.
Said menyampaikan balon udara yang disita tersebut, baik diterbangkan liar tanpa tali maupun dengan tali, petugas tidak kompromi karena di masa pandemi COVID-19 ini memang larangan menerbangkan balon sifatnya mutlak, selain demi keselamatan penerbangan udara, juga mengantisipasi adanya kerumunan massa yang bisa berakibat pada potensi penularan virus corona.