Mataram (ANTARA) - Bupati Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Djohan Sjamsu menekankan kepada masyarakat yang ingin bekerja menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) agar berangkat secara resmi atau legal.
"Warga yang akan menjadi PMI supaya melalui jalur prosedural sesuai dengan aturan atau jalur yang ditetapkan pemerintah agar tidak terjadi masalah," kata Djohan saat acara peringatan Hari Migran Internasional di Lombok Utara, Rabu.
Ia mengatakan, minat masyarakat Indonesia, khususnya Lombok Utara untuk bekerja di luar negeri sangat tinggi, jika melihat data di Lombok Utara banyak masyarakat yang menjadi PMI dengan tujuan paling banyak yakni Malaysia dan Negara Timur Tengah.
"Minat warga Lombok Utara menjadi pekerja migran Indonesia masih tinggi, sehingga menjadi salah satu kantong penyumbang pekerja migran di Indonesia khusus di Provinsi NTB," katanya.
Baca juga: Polda NTB menerima laporan TPPO seorang PMI asal Lombok Utara
Ia mengatakan, warga yang bekerja menjadi PMI membawa manfaat bagi devisa negara dan juga mampu meningkatkan perekonomian keluarga.
"Saya melihat para PMI setelah kembali ke Lombok Utara menjalani kehidupan sudah membaik, dengan keahlian dan pendapatan yang mereka peroleh selama bekerja di negara tujuan mampu dikembangkan di daerah asal," katanya.
Baca juga: Polda NTB memperjuangkan hak restitusi mantan PMI korban TPPO ke Irak
Sementara itu Direktur Perkumpulan Panca Karsa NTB Aprilina Utariyani menuturkan peringatan hari migran Internasional atau Migran Day yang diperingati setiap 18 Desember adalah untuk menandai peringatan diadopsi konvensi Internasional tentang perlindungan hak-hak semua pekerja migran.
"Pada Migran Day 2024 ini dapat menjadi pengingat bahwa pemerintah belum sepenuhnya memberikan perlindungan kepada pekerja migran, dimana masih terdapat berbagai permasalahan yang perlu dibenahi guna mewujudkan perlindungan kepada PMI," katanya.
Baca juga: Wakil Bupati Lombok Utara apresiasi kontribusi PMI pascagempa
Ia mengatakan, masih tingginya PMI non prosedural telah meningkatkan permasalahan yang dialami oleh PMI mulai dari sebelum, saat dan kepulangan dan tidak sedikit yang terjerat dengan sindikat kejahatan perdagangan orang/TPPO.
"Catatan dari Polda NTB jumlah TPPO sebanyak 271 dalam 5 tahun terakhir dengan rincian korban laki sebanyak 196 orang dan perempuan 74 orang, dengan jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 106 orang," katanya.