Kota Bima (ANTARA) - Personil Kodim 1608/Bima mengamankan dua orang terduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, berinisial M (28 thn) dan FP (25 thn) di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, melalui operasi tangkap tangan (OTT).
"Penangkapan itu dilakukan Babinsa Koramil 1608-01/Rasanae bersama anggota Unit Intelijen Kodim 1608/Bima, siang tadi pukul 01.30 Wita," kata Kapten Inf. Bambang Herwanto, selaku Pjs. Dan Unit Intel Kodim 1608/Bima yang memimpin langsung penangkapan tersebut, kepada ANTARA, Kamis.
Ia menjelaskan, dalam operasi tangkap tangan tersebut ditemukan dan diamankan sejumlah barang bukti.
"Ada dua paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4,77 gram, satu unit HP merek Redmi, satu buah bong, tiga korek api modifikasi, tiga klip kosong bekas pakai, satu KTP atas milik terduga pelaku perempuan berinisial M dan satu ATM Bank BNI," jelasnya.
Baca juga: Polres Bima musnahkan barang bukti sabu seberat 51,11 gram
Kapten Bambang memaparkan, kedua terduga pelaku merupakan warga Kota Bima yang berprofesi sebagai wiraswasta dengan domisili yang berbeda.
"Pelaku M berdomisili di RT 15 RW 06, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota. Sedangkan FP berdomisili di RT 19 RW 06, Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat," bebernya.
Dalam pelaksanaan OTT, lanjut Bambang, turut disaksikan langsung oleh Ketua RW dan sejumlah warga setempat.
"Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Kota Bima guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Ia menegaskan, OTT ini adalah bentuk komitmen Kodim 1608/Bima dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya peredaran narkoba, serta upaya membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba demi terciptanya stabilitas keamanan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.
Baca juga: Nyaris dilantik jadi anggota DPRD Bima, Bandar narkoba HRM ditangkap polisi
Baca juga: Buronan bandar sabu terbesar di Pulau Sumbawa ditangkap
Baca juga: Kodim Bima tangkap sindikat peredaran sabu-sabu kelas kakap
Baca juga: Pria asal Bima ini terpaksa Lebaran di dalam sel karena jualan sabu