Dompu (ANTARA) - Penyidik Polres Dompu melimpahkan berkas perkara kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di kawasan wisata Lakey, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, ke Kejaksaan Negeri Dompu.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kepala Seksi Humas AKP I Nyoman Suardika mengatakan berkas perkara telah memasuki tahap pertama (tahap I) dan diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti kelengkapan formil dan materiilnya.

“Sudah tahap satu dan dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Suardika kepada ANTARA di Dompu, Senin.

Baca juga: Pelaku penganiayaan anak dibekuk polisi di kawasan wisata Lakey Dompu

Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula dari peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial ABM (8) yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Pantai Lakey pada 16 Januari 2026. Dalam kejadian tersebut, korban diduga mengalami kekerasan fisik oleh seorang pria dewasa berinisial J alias Dewa.

Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian publik setelah rekaman video berdurasi sekitar satu menit yang diduga berasal dari kamera pengawas (CCTV) beredar luas di media sosial. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban mengalami sejumlah luka memar pada bagian wajah, mata, kepala, punggung, dan kaki.

Baca juga: Ibu korban kekerasan anak di Lakey Dompu ungkap alami trauma mendalam

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk mengamankan terduga pelaku, sebelum akhirnya menetapkan tersangka dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Suardika menambahkan, apabila hasil penelitian jaksa menyatakan berkas perkara lengkap (P-21), maka penyidik akan melanjutkan ke tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan untuk proses penuntutan di pengadilan.

Polres Dompu mengimbau, masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali rekaman video kejadian demi menjaga kondisi psikologis korban serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Korban kekerasan anak di Lakey alami trauma, DP3A Dompu beri pendampingan
Baca juga: Anak dan luka yang terabaikan
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Lakey Dompu dan gagalnya ruang aman bagi anak

 



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026