Pria asal Bima ini terpaksa Lebaran di dalam sel karena jualan sabu

id Sabu di Bima,Sabu bima,jualan sabu,Polres Bima

Pria asal Bima ini terpaksa Lebaran di dalam sel karena jualan sabu

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus IS (43) asal Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, diduga hendak melakukan transaksi sabu.

Mataram (ANTARA) - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus IS (43) asal Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, diduga hendak melakukan transaksi sabu.

"Terduga pelaku Pria.ditangkap di salah satu kios di Dusun Jati Mengi, Desa Teka Sire, Kecamatan Manggelewa dengan barang bukti 7.89 gram narkotika Golongan Satu Jenis Sabu," kata Kasatres Narkoba, Iptu Abdul Malik dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Jumat. 

Penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan dari warga yang mensinyalir kerap melakukan transaksi narkoba.

"Mendapat laporan tersebut anggota diperintahkan untuk melakukan penyelidikan," ujarnya. 

Lanjutnya, setelah informasi A1, tim langsung menggerebek tempat yang dicurigai namun sebelumnya dilakukan penggalangan terhadap warga untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

"Setelah diintai, benar saja, saat dilakukan penggeledahan tim mendapatkan sejumlah barang bukti," katanya. 

Diantara barang bukti yang berhasil ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) disebutkan 1 (Satu) buah Botol warna Putih yang didalamnya terdapat 3 (tiga) plastik klip transparan.

"Di dalam plastik klip transparan terdapat 25 poket plastik klip transparan yang di duga Narkotika jenis Shabu-shabu," katanya. 

Tak hanya itu, Anggota juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 Dompet warna Hitam, 1 Hp Nokia Kecil Warna Hitam, 1  buah identitas terduga (KTP) serta Uang sebesar Rp700.000.

"Berat barang bukti sabu 7,89 Gram. Kini terduga digelandang ke Makopolres Dompu bersama barang bukti untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.