Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap enam orang yang diduga bagian dari komplotan pengedar narkoba di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan barang bukti sabu sebanyak 40 poket klip plastik siap edar beragam ukuran dan berat.
Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Minggu, menyampaikan bahwa pengungkapan jaringan peredaran narkoba ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur Tim Operasional Satresnarkoba yang dipimpin Aiptu Abdul Hafid.
"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim kami langsung bergerak dan berhasil menangkap enam orang terduga pelaku," katanya.
Baca juga: Kodim Bima tangkap pemilik 55 paket sabu seberat 29,07 gram
Penangkapan enam orang dalam giat Sabtu (5/7) tersebut berlangsung dari hasil pengembangan penangkapan pelaku pertama berinisial RU di rumahnya di Desa Rai Oi.
Dari rumah RU, polisi menyita 12 poket sabu yang tersimpan dalam saku jaket dalam lemari pakaian.
"Dari pengakuan RU, barang disebut didapat dari AM, warga Desa Soro di Kecamatan Lambu," ujarnya.
Tim lanjut bergerak ke tempat AM dan berhasil menangkap yang bersangkutan dengan barang bukti 13 poket sabu di rumahnya.
Baca juga: Kodim tangkap tangan dua pengedar sabu di Bima
Pengembangan berlanjut ke Desa Sangiang, tempat SU yang disebut sebagai pemasok barang kepada AM.
Pada lokasi ketiga ini kepolisian menangkap empat pelaku, yakni SU bersama RI, PA, dan FI. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 15 poket sabu, alat isap, timbangan digital, serta uang tunai sedikitnya Rp6 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
"Jadi, dari tiga lokasi penangkapan kemarin, disita 40 poket sabu beragam ukuran dan berat lengkap dengan alat isap, dan timbangan digital, handphone para pelaku serta uang yang diduga hasil transaksi," ucap dia.
Tindak lanjut penangkapan komplotan pengedar narkoba ini, Malaungi menegaskan bahwa pihaknya kini masih menunggu hasil pemeriksaan urine enam pelaku dan sabu-sabu dalam 40 poket.
Pendalaman peran masing-masing pelaku kini masuk dalam agenda pemeriksaan di hadapan penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kota.
Baca juga: Narkoba merajalela di Bima, Wabup: Semoga ada efek jera
Baca juga: Peran TNI di kasus narkoba bersifat dukungan ke polisi
Baca juga: Polres Bima Kota ungkap 42 kasus narkoba dengan 57 tersangka
Baca juga: BNNK dan Wakil Wali Kota Bima bahas strategi brantas narkoba