Lombok Tengah (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meringkus empat terduga pelaku yang terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu seberat 9,39 gram di Kecamatan Praya Barat.
"Keempat orang terduga pelaku yang diamankan berinisial S (31), RH (26), BA (26), dan H (23)," kata Kepala Satuan Resor Narkoba Polres Lombok Tengah, Fedy Miharja di Lombok Tengah, Rabu.
Fedy menuturkan para terduga pelaku memiliki peran masing-masing. Terduga pelaku berinisial S merupakan bandar barang tersebut, kemudian BA dan RH berperan sebagai penjual, serta H merupakan pengguna aktif.
Dia mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar bahwa rumah terduga pelaku S sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
Dari laporan tersebut, Polres Lombok Tengah mengamankan para terduga pelaku yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika.
“Dari hasil penggeledahan di TKP dan penggeledahan badan, kami berhasil mengamankan lima bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman, melainkan jenis sabu seberat 9,39 gram,” kata Fedy.
Lebih lanjut, Fedy mengatakan saat ini terduga pelaku telah diamankan di markas Polres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Polisi amankan terduga penghina sesepuh NU lewat FB di Lombok Tengah
Kamis, 12 Desember 2024 18:08
Polisi antisipasi kenakalan remaja jelang libur tahun baru di Lombok Tengah
Senin, 9 Desember 2024 17:03
Polisi edukasi pengemudi mobil ambulans di Lombok Tengah tertib lalu lintas
Kamis, 5 Desember 2024 18:36
Pilkada Lombok Tengah berjalan aman
Kamis, 28 November 2024 5:13
Polisi tangkap pelaku TPPO di Lombok Tengah
Selasa, 26 November 2024 13:37
Polres Lombok Tengah libatkan 750 personel amankan Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 21:56
Polisi amankan dua orang tersangka TPPO di Lombok Tengah
Rabu, 20 November 2024 12:42
Polres Lombok Tengah jamin penerimaan anggota Polri transparan
Selasa, 19 November 2024 15:45