Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan menekankan pentingnya perbaikan sistem internal partai politik (parpol) untuk menghindari calon kepala daerah yang tidak matang.

"Yang harus dilakukan oleh partai politik adalah memperbaiki sistem secara internal. Sistem yang saya maksud adalah demokrasi di internal partai, sistem kaderisasi berjenjang dilakukan dengan baik, menghindari mendorong calon legislatif dan eksekutif dari kader instan karena relasi, punya uang dan popularitas saja karena akan menciptakan pemimpin yang tidak matang secara politik dan moral," ujarnya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Iwan mengatakan kepala daerah yang diusung oleh parpol wajib melewati jenjang pengaderan, dan calon tersebut perlu teruji secara kapasitas intelektual, mental, dan kemampuan kepemimpinannya.

Menurutnya, calon kepala daerah yang diusung oleh parpol harus melewati jenjang-jenjang pengaderan tersebut, yang teruji kapasitas secara intelektual dan mentalnya.

"Teruji integritasnya, dan teruji kemampuan kepemimpinannya. Jangan memulai (dari, .red) politik uang itu, justru dari dalam partai politik itu sendiri," tuturnya.

Menurut dia, hal pertama yang bisa dilakukan dapat didahului pada perbaikan sistem rekrutmen politik, bukan sistem pilkada saat ini. Ia menegaskan permasalahan politik uang dalam pilkada berasal dari partai politik.

“Makanya menurut saya, yang lebih dulu diubah bukan sistem pilkada-nya, tetapi partai politiknya dulu harus di-ruqiyah dan diperbaiki. Baik itu UU Parpol atau aturan lainnya. Karena sumber masalahnya adalah partai politik dan politik uang itu cikal bakalnya dari parpol yang masih rusak," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan evaluasi rekrutmen politik dalam Pilkada perlu dilakukan untuk menekan tingginya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Indonesia.

Baca juga: Parpol sebagai living organism

Bima menyatakan bahwa pemerintah telah banyak melakukan berbagai cara untuk menekan tingginya kasus korupsi, tetapi praktik korupsi terus meningkat.

“Kami sudah kehabisan kata-kata terkait banyaknya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi karena semua kepala daerah sudah diingatkan dan dilakukan retret juga sudah,” ucapnya usai bedah buku berjudul “Babad Alas” di FISIP Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat (13/2).

Praktik pencegahan, imbuh dia, telah dilakukan dan instrumen untuk menekan korupsi di daerah juga sudah ada, namun masih banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Baca juga: KPU Mataram dorong perempuan berani tampil di partai politik

“Untuk itu perlu dilakukan evaluasi mendasar tentang rekrutmen politik, seperti mekanisme kepala daerah karena sejauh ini imbauan saja tidak cukup,” imbuhnya.

Menurut Bima, pemerintah perlu menggencarkan digitalisasi untuk memantau transaksi apa pun yang dilakukan secara non tunai karena transaksi digital dapat menutup celah praktik korupsi.

“Jadi, untuk menekan tingginya angka korupsi yang dilakukan kepala daerah, birokrasi saja tidak cukup, tetapi juga diperlukan pembaruan sistem politik negara untuk pemilihan kepala daerah,” kata dia.


 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026