Kejati NTB terima laporan korupsi dana hibah partai politik tahun 2025

id kejati ntb, dana hibah parpol, laporan, temuan bpk,dugaan korupsi

Kejati NTB terima laporan korupsi dana hibah partai politik tahun 2025

Arsip foto-Gedung Kejati NTB. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menerima laporan dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah untuk sebuah partai politik pada tahun anggaran 2025.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Senin, membenarkan adanya penerimaan laporan yang datang dari kelompok masyarakat tersebut.

"Iya, laporannya baru masuk melalui PTSP (pelayanan terpadu satu pintu). Tentu, kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur," katanya.

Dengan menyampaikan laporan baru masuk, Efrien meminta waktu untuk memberikan keterangan lebih jauh usai ada keterangan resmi dari pimpinan.

"Nanti kami kabari informasi lanjutannya," ucap dia.

Baca juga: BPK menilai LPJ Dana Parpol di NTB baik

Berdasarkan informasi yang terhimpun, parpol tersebut menerima dana hibah sebesar Rp258 juta dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025.

Penyaluran tersebut atas tindak lanjut adanya pengajuan proposal bantuan keuangan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB.

Dalam proposal pengajuan itu, tertera tanda tangan ketua dewan pengurus wilayah parpol berinisial MA.

Seperti gayung bersambut, proposal itu langsung mendapatkan tanggapan dari Bakespangpoldagri NTB yang ditandatangani Ruslan Abdul Gani sebagai pimpinan.

Dana hibah sebesar Rp258 juta itu disalurkan pada 21 Juli 2025. Penyaluran dilakukan dari rekening kas daerah langsung ke rekening parpol.

Dalam catatan lain, pengelolaan dana hibah ini juga pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 dengan nilai Rp86 juta. BPK menyatakan nominal tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Fitra: dana kampanye parpol di NTB didominasi setoran caleg
Baca juga: Fitra soroti akuntabilitas pelaporan dana kampanye parpol di NTB
Baca juga: Dana hibah bantuan parpol Rp1,06 miliar di Mataram siap dicairkan
Baca juga: 12 parpol di Lombok Tengah bakal dapat dana hibah Rp900 juta

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.