Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal menanggapi surat Bupati Bima Ady Mahyudi terkait kondisi hutan di wilayah setempat yang sudah gundul akibat penebangan secara liar.
"Pengundulan hutan ini prosesnya tidak melalui izin dan soal pembiaran dalam jangka waktu lama," kata Gubernur Iqbal dalam keterangannya di Mataram, Sabtu.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sudah melakukan upaya koordinasi, termasuk penindakan terkait masif-nya pengundulan hutan di wilayah Pulau Sumbawa. Termasuk, mencari tahu
"Banyak pengundulan hutan ini karena tidak izin, sebagian tahu sudah gundul, bahkan sudah ada sertifikat di dalam hutan. Itu yang terjadi sekarang," katanya.
Baca juga: Bupati Bima minta Gubernur NTB tegas terkait kondisi hutan yang makin kritis
Bupati Bima Ady Mahyudi melalui surat meminta Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengambil langkah tegas terkait dengan kondisi hutan yang dinilai semakin kritis.
Surat itu dilayangkan Bupati Bima melalui surat rekomendasi bernomor 600/005/03-9/2025 tertanggal 25 November. Dalam surat itu, Bupati Bima menegaskan kewenangan pengelolaan hutan berada pada pemerintah provinsi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 14 ayat (1). Karena itu, langkah konkret pemerintah provinsi dinilai sangat mendesak.
"Pemerintah Kabupaten Bima berharap Gubernur NTB selaku pemegang otoritas pengelolaan hutan dapat segera mengambil sikap tegas," kata Bupati Ady Mahyudi.
Baca juga: Ketua DPRD Dompu desak langkah konkret Gubernur NTB atas kerusakan hutan
Surat rekomendasi tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, serta Ketua DPRD Kabupaten Bima sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan lintas lembaga.
Langkah Pemkab Bima ini sekaligus menandai sikap resmi daerah terhadap meningkatnya tekanan masyarakat sipil terkait kerusakan hutan, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi isu utama di Bima.
"Pemerintah daerah berharap respon cepat pemerintah provinsi dapat membantu memulihkan kondisi ekologis yang sudah berada pada titik rawan," katanya.
Baca juga: Sejumlah desa di Kecamatan Sanggar Bima terendam banjir
Baca juga: Legislator NTB ajak pemerintah dan masyarakat bergerak selamatkan hutan Dompu-Bima
Baca juga: Pemprov NTB siapkan 200 ribu bibit tanaman di Bukit Doro O'o Bima
Baca juga: Walhi: Banjir Bima-Dompu dampak alih fungsi 30.000 hektare lahan perbukitan