Legislator NTB ajak pemerintah dan masyarakat bergerak selamatkan hutan Dompu-Bima

id Hutan Bima-Dompu, Anggota Komisi III DPRD NTB, Politisi PKB, Pembabatan Liar, Alih Fungsi Hutan, Gerakan Konservasi, Krisis Ekologis

Legislator NTB ajak pemerintah dan masyarakat bergerak selamatkan hutan Dompu-Bima

Anggota Komisi III DPRD NTB, Akhdiansyah. (ANTARA/Ady Ardiansah)

Dompu (ANTARA) - Legislator Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Akhdiansyah mengajak pemerintah daerah bersama masyarakat untuk bergerak menyelamatkan hutan dan sumber air di wilayah Dompu dan Bima yang kini mengalami krisis ekologis akibat pembabatan liar, alih fungsi lahan, serta berkurangnya tutupan vegetasi di kawasan hulu.

Menurutnya, degradasi lingkungan yang masif telah menimbulkan ancaman serius terhadap keberlanjutan hidup masyarakat, mulai dari meningkatnya potensi banjir, menurunnya debit air, hingga berkurangnya kesuburan tanah dan lahan pertanian.

"Di awal musim hujan ini saja, banjir sudah mulai terjadi di sejumlah titik di Kabupaten dan Kota Bima, seperti di Kelurahan Dara, Desa Tarlawi Kecamatan Wawo, Desa Boro Kecamatan Sanggar, hingga Desa Pandai dan Raba Kodo di Kecamatan Woha. Bahkan air meluap ke permukiman warga. Wilayah Dompu sendiri juga, sudah diberi tanda akan terjadi banjir," kata Akhdiansyah kepada ANTARA di Dompu, Rabu.

Ia mengingatkan, bahwa peristiwa banjir bandang bukan hal baru dan menjadi tradisi tahunan. Pada Februari 2025, banjir di Kecamatan Wera dan Ambalawi, Kabupaten Bima, menelan tiga korban jiwa dan lima orang dilaporkan hilang. Peristiwa serupa juga terjadi di tiga desa Kecamatan Hu’u, Desa Wawonduru, Baka Jaya, Matua, Kelurahan Simpasai, Kandai Dua, Kecamatan Dompu diantaranya Kelurahan Potu, Bada, Karijawa, Bali Satu, Desa Dore Bara dan Mbawi dan Monta Baru. Sedangkan di Kecamatan Pekat, Desa Soritatanga, Kabupaten Dompu, pada Desember 2024 hingga Januari 2025 yang merendam ratusan rumah dan merusak sejumlah infrastruktur.

Baca juga: Walhi: Banjir Bima-Dompu dampak alih fungsi 30.000 hektare lahan perbukitan

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, seluruh pemangku kepentingan di daerah, mulai dari gubernur, bupati, wali kota hingga para pemimpin OPD, tidak boleh berpangku tangan menghadapi situasi tersebut.

"Bergerak dong, lakukan langkah nyata. Jangan saling lempar tanggung jawab atau hanya menunggu kebijakan dari provinsi saja. Ini kampung halaman kita sendiri, masa harus menunggu semuanya habis dulu," tegasnya.

Menurut dia, langkah sederhana namun berdampak besar bisa dilakukan pemerintah daerah, seperti menggalakkan penghijauan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga alam.

Akhdiansyah menilai, penanganan krisis ekologis membutuhkan kemauan politik dan kesadaran kolektif. Kesadaran menjaga lingkungan, katanya, perlu dibangun melalui pendekatan ekonomi agar masyarakat merasa diuntungkan dari upaya konservasi.

"Program yang paling efektif adalah yang punya manfaat ganda, ekologis dan ekonomis. Dengan menanam bibit produktif seperti buah-buahan, masyarakat mendapat manfaat ekonomi sekaligus menjaga ekologi,” katanya.

Anggota Komisi III DPRD NTB itu, juga menyoroti alih fungsi kawasan hutan di Dompu dan Bima menjadi lahan jagung, yang menyebabkan batas antara kawasan lindung, konservasi, dan produksi semakin kabur.

Baca juga: Banjir di Pulau Sumbawa akibat kerusakan hutan dan hilangnya kawasan resapan

Akibatnya, terjadi erosi dan sedimentasi parah di sejumlah daerah aliran sungai (DAS) seperti yang terjadi di Sungai Laju, Sungai Baka, dan Sungai Silo di Dompu, akibatnya lahan pertanian sawah, pesisir dan laut terancam.

"Hilangnya tutupan hutan juga membuat debit air menurun di sejumlah mata air. Karena itu, pemerintah daerah harus memperkuat gerakan konservasi dengan penanaman kembali pohon pelindung di kawasan hulu," paparnya.

Selain itu, legislator asal VI NTB (Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu) tersebut, mengusulkan agar pemerintah daerah membuat regulasi pembatasan perladangan di sekitar pemukiman, sumber mata air, tebing, dan jalan raya. Ia juga mengusulkan program wajib tanam pohon bagi masyarakat, termasuk bagi pasangan muda yang hendak menikah, sebagai bentuk tanggung jawab ekologis.

"Gerakan penyelamatan lingkungan harus dimulai dari kesadaran lokal. Pertama, ayo ajak publik peduli pada lingkungan kita. Kedua, langsung aksi nyata, siapa lagi kalau bukan kita. Ketiga, harus ada regulasi dari pemerintah. Semua pihak harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Akhdiansyah menyerukan, ajakan moral agar seluruh pihak bersatu menjaga kelestarian hutan, mengembalikan fungsi hutan dan melindungi sumber air.

"Air adalah sumber kehidupan, alau tidak ada air, tidak ada kehidupan dan air juga bisa menjadi petaka buat kita. Ayo bergerak dan bergandengan tangan untuk selamatkan hutan. Ini adalah panggilan moral untuk kita semua," pungkasnya.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.