Mataram (ANTARA) - Pejabat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyampaikan bahwa mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta.

"Iya 'kan dibawa ke Mabes untuk jadi saksi AKBP Didik, untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid di Mataram, Kamis.

Jika pemeriksaan terkait kasus narkoba yang akhirnya mengungkap jaringan peredaran hingga skala lintas negara tersebut tuntas, ia memastikan AKP Malaungi akan dikembalikan ke Polda NTB untuk menjalani proses hukum lanjutan.

"Tetap balik ke sini (Polda NTB). Tim (penyidik) juga ada beberapa yang masih di Jakarta," ucap dia.

Baca juga: Koko Erwin ditangkap, Polda NTB kirim AKP Malaungi ke Mabes Polri

Kholid menerangkan bahwa penanganan kasus narkoba yang mengungkap peran dan keterlibatan anggota Polri ini merupakan hasil kerja tim investigasi bersama antara Polda NTB dengan Bareskrim Polri.

Pemeriksaan para tersangka maupun saksi dilakukan secara bersama pihak Polda NTB dengan Bareskrim Polri. Begitu juga dengan pencarian sejumlah nama dalam daftar pencarian orang DPO) yang terungkap dari pengembangan penyidikan.

Oleh karena itu, Kholid mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh sebelum ada informasi valid dari tim.

"Jadi, terkait teknis pemeriksaan dan lain-lain nanti kami sampaikan, karena ini semua masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Baca juga: Polda NTB gandeng PPATK selidiki pencucian uang jaringan narkoba AKP Malaungi

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj sebelumnya menyatakan seluruh tersangka dalam kasus ini telah diberangkatkan ke Mabes Polri, yakni Bripka Karol bersama istri dan AKP Malaungi dan seorang perempuan berinisial AS yang diketahui bendahara dari bandar narkoba Koko Erwin.

Pergeseran tersangka sejak Jumat (27/2) tersebut dilakukan usai Bareskrim Polri menangkap Koko Erwin alias Erwin Iskandar, penyuplai 488 gram sabu kepada AKP Malaungi dan uang Rp1 miliar untuk AKBP Didik.

Baca juga: AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi tersangka kasus narkoba di NTB



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026