Mataram (ANTARA) - Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol. Edy Murbowo melantik AKBP Mubiarto Banu Kristanto menjadi Kepala Kepolisian Resor Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang kini berstatus tersangka kasus narkoba.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan jabatan tersebut dipimpin Kapolda NTB dalam upacara yang turut dihadiri pejabat utama Polda NTB di Ruang Rapat Utama Polda NTB, Mataram, Jumat.

Kapolda NTB menyampaikan bahwa rotasi dan pergantian pejabat merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang rutin dilakukan di lingkungan Polri.

"Pergantian pejabat merupakan momentum penyegaran dalam organisasi agar mampu mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta kelancaran pelaksanaan tugas," katanya.

Baca juga: AKBP Didik Putra Kuncoro bakal terima PTDH di Mabes Polri

Kepada pejabat baru, Kapolda meminta agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Tanamkan dalam hati bahwa jabatan ini adalah amanah dari pimpinan dan masyarakat yang harus dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya," ujar dia.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Mubiarto atas amanah baru sebagai Kapolres Bima Kota. Kapolda berharap dengan pengalaman dan dedikasi sebagai Perwira Polri, Mubiarto mampu membawa Polres Bima Kota dengan kinerja yang lebih baik.

"Fokus pada peningkatan keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat. Jaga soliditas serta sinergisitas dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Selamat bertugas," kata Kapolda NTB.

Baca juga: Di ujung pelarian seorang bandar

Mubiarto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006. Sebelum resmi menjabat Kapolres Bima Kota, Mubiarto ditugaskan sebagai Kepala Satuan PJR Direktorat Lantas Polda NTB.

Mutasi jabatan Mubiarto ini sebelumnya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/440/II/KEP./2026 yang terbit pada 27 Februari 2026. Ia menggantikan AKBP Didik yang disebut dalam Surat Telegram Kapolri sebagai Pamen Yanma Polri.

Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Bandar narkoba tertangkap, saatnya NTB bersih-bersih
Baca juga: Bareskrim tetapkan Kapolres Bima Kota tersangka kepemilikan narkoba


Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026