Misri menjadi saksi sidang pembunuhan Brigadir Nurhadi
- 1 jam lalu
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, Misri (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan sebagai saksi untuk terdakwa Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Gde Aris Candra Widianto di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin (12/1/2026). Jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan menghadirkan tersangka Misri yang merupakan rekan perempuan Kompol I Made Yogi Purusa Utama sebagai saksi bersama empat orang lainnya, yakni Meylani Putri sebagai rekan perempuan terdakwa Gde Aris Candra Widianto, Gilang Arif Agustian sebagai driver kapal cepat, dan dua anggota kepolisian, Punguan Hutahaean selaku Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara dan Surya Irawan yang merupakan anggota Propam Polda NTB. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/nz
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, Misri mengikuti sidang lanjutan sebagai saksi untuk terdakwa Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Gde Aris Candra Widianto di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin (12/1/2026). Jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan menghadirkan tersangka Misri yang merupakan rekan perempuan Kompol I Made Yogi Purusa Utama sebagai saksi bersama empat orang lainnya, yakni Meylani Putri sebagai rekan perempuan terdakwa Gde Aris Candra Widianto, Gilang Arif Agustian sebagai driver kapal cepat, dan dua anggota kepolisian, Punguan Hutahaean selaku Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara dan Surya Irawan yang merupakan anggota Propam Polda NTB. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/nz