"Bank NTB sudah syariah, Jamkrida sudah syariah. Kalau gubernur ingin menjadikan ini (NTB) sebagai induk keuangan syariah maka wajib hukumnya BPR menjadi syariah supaya menjadi ekosistem industri jasa keuangan yang satu sama lain saling memperkuat da

Mataram (ANTARA) - Ketua Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD Nusa Tenggara Barat, Sambirang Ahmadi mendukung langkah pemerintah provinsi merubah BUMD Bank Perekonomian Rakyat (BPR) menjadi syariah sehingga menjadikan daerah itu sebagai laboratorium industri jasa keuangan syariah di Indonesia.

"Bank NTB sudah syariah, Jamkrida sudah syariah. Kalau gubernur ingin menjadikan ini (NTB) sebagai induk keuangan syariah maka wajib hukumnya BPR menjadi syariah supaya menjadi ekosistem industri jasa keuangan yang satu sama lain saling memperkuat dan mendukung. Itu positifnya sehingga mesti kita dukung," ujarnya di Mataram, Selasa.

Ia menilai menjadikan BPR juga sebagai syariah adalah gagasan yang sangat bagus, lantaran NTB menjadi pasar ekonomi syariah yang perkembangannya sangat pesat dan luar biasa dibanding daerah lain.

"Jadi, saya mengimpikan kalau bisa NTB ini menjadi laboratorium pembelajaran industri jasa keuangan syariah di Indonesia. Karena tidak banyak daerah di Indonesia yang sudah menerapkan sistem ekonomi syariah. Hanya Aceh yang sudah karena sudah provinsi berbasis syariah tapi NTB ini unik," ungkap Sambirang.

Untuk itu, Sambirang berharap langkah menjadikan BPR menjadi syariah ini bila perlu bisa dipercepat, sehingga ke depan NTB bisa menjadi model pembelajaran industri jasa keuangan syariah di Tanah Air.

Anggota DPRD NTB dari Dapil V Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat ini, mengaku tidak mempersoalkan segmen pasar ketiga BUMD tersebut. Pasalnya, masing-masing memiliki segmen pasar yang berbeda-beda. BPR menyasar usaha kecil mikro, Bank NTB untuk segmen menengah ke atas dan Jamkrida sebagai penjamin.

"Jadi, uang ini beredar dari kita oleh kita untuk kita. Karena sama-sama saling membantu. Di luar ini kita lihat pasar industri jasa keuangan syariah di NTB sangat bagus. Buktinya, Bank Dinar berkembang sangat bagus sekarang, kemudian lembaga Baitulmal di sejumlah desa berkembang. Jadi, sangat mendukung di NTB ini dan kami yakin daerah ini jadi model," tegasnya.

Menurutnya, keuntungan yang diperoleh daerah sangat bagus bila BPR menjadi syariah. Satu di antaranya perkembangan BPR akan jauh lebih besar dan meningkat karena satu sama lain saling mendukung lantaran BPR memiliki jangkar atau pun induk, yakni Bank NTB. Begitu juga Jamkrida pasarnya menjadi luas karena sebelum menjadi syariah mereka tidak bisa mengakses Bank NTB Syariah.

"Nah setelah syariah, dia bisa akses Bank NTB dan BPR, sehingga peluang itu semakin besar," katanya.

Sebelumnya Direktur Utama BPR NTB, Faisal menargetkan konversi BPR menjadi syariah dapat dituntaskan pada peringatan HUT NTB pada 17 Desember 2026.

"Semakin cepat semakin baik. Kami berharap di HUT NTB sudah menjadi syariah," ujarnya.

Ia mengatakan proses konversi ini direncanakan mulai Juni setelah Perda disetujui oleh DPRD untuk kemudian selanjutnya mengajukan izin konversi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pemerintah dan BUMD mendukung langkah kita menjadi syariah agar ekosistem syariah di NTB berjalan dan lembaga keuangan daerah saling melengkapi," kata Faisal.

Faisal mengatakan bila BPR syariah terwujud, maka terdapat tiga lembaga keuangan yang menjadi BUMD di NTB dengan label syariah, yakni Bank NTB Syariah untuk tangani kredit komersil dan Jamkrida Syariah sebagai lembaga penjaminan.

‎"Kami nanti yang menangani UMKM dan ultra mikro," ujarnya.

Menurutnya, modal agar bisa di konversi ke BPR Syariah sudah di atas syarat OJK. Ia mengatakan saat ini modal BPR sudah 40 persen dari 12 persen modal yang dicanangkan OJK.

"Sudah jauh melampaui, syarat yang diberikan OJK," kata Faisal.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026