Mataram (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Hj Baiq Isvie Rupaeda mendukung aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa yang ingin membentuk daerah otonomi baru Provinsi Pulau Sumbawa yang terpisah dari Nusa Tenggara Barat, namun hendaknya aspirasi itu disampaikan dengan tidak mengganggu objek vital

"DPRD sangat mendukung, tapi jangan sampai mengganggu aktivitas daerah, menutup jalan ataupun mengganggu objek vital negara," kata Isvie usai rapat paripurna DPRD NTB di Mataram, Selasa.

Penegasan ini disampaikan Baiq Isvie Rupaeda menyikapi aksi unjuk rasa sejumlah masyarakat Pulau Sumbawa di beberapa titik, termasuk jalan Pelabuhan Poto Tano pada Selasa ini, yang menuntut pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

Dia menyatakan bahwa sejak awal aspirasi disampaikan oleh masyarakat Pulau Sumbawa, DPRD NTB sangat mendukung terbentuknya PPS. Hanya saja, pemerintah pusat sampai saat ini masih melakukan moratorium DOB.

Baca juga: Wamendagri: Pemerintah belum buka moratorium daerah otonomi baru

"Jadi, sudah sejak awal DPRD mendukung itu (PPS, red), tapi seluruh Indonesia juga masih moratorium DOB," ujarnya.

Menurut Isvie, urusan DOB ini merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah provinsi sehingga DPRD sebatas bisa meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

Baca juga: Moratorium DOB tak berlaku untuk usulkan daerah istimewa, kata Mendagri

"Kembali saya katakan, mereka boleh melakukan unjuk rasa menyampaikan pandangan dan pendapat, tetapi jangan menutup objek vital di mana pun itu. Kita memberikan ruang kepada mereka menyampaikan pendapat mau berdiri sendiri, bentuk provinsi, silakan, tetapi yang menentukan bukan NTB, tapi pemerintah pusat," katanya.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026