Mataram (ANTARA) - Kantor Pos Indonesia mencatat realisasi penyaluran bantuan langsung tunai sementara (BLTS) kesejahteraan rakyat atau Kesra mencapai 83 persen di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Realisasi mencapai 26.216 keluarga penerima manfaat (KPM) dari total alokasi 31.576 KPM. Sisa yang belum tersalurkan hingga penutupan data semalam sebanyak 5.360 KPM," kata Executive Manager Kantor Pos Cabang Bima 84100 Lalu Hendrawan Hidayat dalam keterangan di Mataram, Jumat.
Hendrawan mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan angka penyaluran BLTS Kesra hingga terdistribusi semua kepada para keluarga penerima manfaat.
Pos Indonesia membuka layanan di setiap kecamatan hingga pukul 20.00 WITA, bahkan Minggu juga tetap buka. Kantor pos juga menggunakan metode jemput bola atau bagi KPM lanjut usia, sakit, atau mengalami kelumpuhan.
"Kami bekerjasama dengan pihak lain, seperti pemilik akun konten kreator yang banyak pengikutnya bahkan bekerja sama dengan para pengurus masjid di desa-desa untuk menyampaikan informasi," kata Hendrawan.
Dari 18 kecamatan di Kabupaten Bima, realisasi capaian tertinggi ada di Kecamatan Lambitu, jumlah alokasi 431, realisasi 413 (95,82 persen) sisa 18, Wera alokasi 1.706, realisasi 1.607 (94,42 persen) sisa 95, Sanggar alokasi 715, realisasi 631 (88,25 persen) sisa 84, dan Donggo alokasi 1.481, realisasi 1.279 (86,36 persen) sisa 202.
Baca juga: Wali Kota Bima ingatkan penerima BLTS kesra jangan disalahgunakan
"Untuk kecamatan dengan capaian terendah adalah Parado, alokasi 795 dengan realisasi 577 (72,58 persen) persen sisa 218," papar Hendrawan.
Adapun kecamatan dengan jumlah alokasi KPM terbanyak, yakni Sape sebanyak 3.351 dengan realisasi 2.693 (80,36 persen) sisa 658; Lambu alokasi 3.057 dengan realisasi 2.439 (79,78 persen) sisa 618; Kecamatan Woha dengan alokasi 2.567 terealisasi 2.116 (82,43 persen) sisa 451; Kecamatan Monta dengan alokasi 2.376 yang terealisasi sebanyak 1.967 (82,79 persen) atau sisa 409.
Baca juga: Pencairan BSU diperpanjang hingga 6 Agustus 2025
BLTS Kesra merupakan instrumen kebijakan Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, sekaligus mendukung pergerakan ekonomi nasional pada Triwulan IV Tahun 2025.
Program itu dirancang agar bantuan dapat dimanfaatkan segera oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
