Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sebanyak 19.809 kepala keluarga (KK) pada desil 1 sampai desil 4 dalam data tunggal sosial ekonomi nasional, sudah mendapatkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) sebesar Rp900.000 per KK.
"BLTS tersebut diterima langsung oleh setiap KK melalui rekening masing-masing yang dikirim melalui bank-bank himpunan bank negara (Himbara)," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Kamis.
Menurutnya, BLTS yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut merupakan jatah selama tiga bulan yakni mulai bulan Oktober, November, dan Desember dengan nominal bantuan per bukan Rp300.000 per KK.
Baca juga: Dinsos Mataram coret 2.689 KK calon penerima BLTS karena nilai tidak layak
Pencairan BLTS bagi 19.809 KK tersebut, merupakan pencairan tahap pertama, karena masih ada pencairan tahap kedua yang akan diberikan bagi sekitar 5.163 KK yang saat ini datanya masih diverifikasi.
"Untuk tahap dua, pencairan BLTS dilakukan setelah verifikasi selesai. Kami targetkan pekan ini bisa selesai," katanya.
Menurutnya, data awal calon penerima BLTS di Kota Mataram dari data desil 1-4 tercatat sebanyak 27.125 KK. Setelah dilakukan verifikasi terdapat 2.153 KK dikeluarkan atau dicoret karena dinilai tidak layak dapat BLTS.
Baca juga: Dinsos verifikasi 21.962 KK calon penerima BLTS di Mataram
Pencoretan ribuan KK menjadi penerima BLTS antara lain, katanya, calon penerima sudah memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan di atas upah minimum regional (UMR).
Seperti ada yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau yang bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Mereka sudah punya pekerjaan tetap dan mendapat gaji di atas UMR, menjadi alasan kami mengeluarkan dari calon penerima BLTS," katanya.
Baca juga: Sebanyak 47.000 KK di Mataram jadi sasaran BLTS
Menurutnya, desil 1 sampai 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), merangkum kelompok masyarakat yang juga menjadi penerima program bantuan reguler, seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Sementara, terkait adanya potensi penerima dobel yakni masyarakat yang sudah menerima PKH atau BPNT juga menerima BLTS, Kementerian Sosial telah memberikan arahan membiarkan tetap menerima.
"Dari Kementerian Sosial menyatakan dibiarkan saja, sebab itu disebut menjadi penebalan," katanya.
Baca juga: Pemberian BLTS di Mataram tunggu edaran dari pemerintah pusat